Provokator kericuhan eksekusi lahan di Makassar polisi?
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polres Makassar mengamankan 21 warga yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas gabungan dari Pengadilan Negeri Makassar yang akan melakukan eksekusi lahan sengketa.
Dari 21 orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya terdapat anggota kepolisian Kompol Frans Tendean yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar.
Oknum perwira menengah Polri ini, ditengarai memprovokasi warga sekitar untuk melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat berlangsung eksekusi lahan.
"Kompol FT kita amankan, dan langsung dibawa ke Propam Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes AKBP Ridwan, kepada wartawan, di lokasi bentrok, Senin (21/10/2013).
Ditambahkan dia, dari pihak aparat sedikitnya empat orang mengalami luka. Satu diantaranya adalah Kasubag Hukum Polrestabes Makassar Kompol Burhan. Dia bersama ketiga orang lainnya terkena lemparan batu.
Satu orang diantaranya bahkan menderita luka lemparan bom molotov. Kini, keempatnya sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Dari 21 orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya terdapat anggota kepolisian Kompol Frans Tendean yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar.
Oknum perwira menengah Polri ini, ditengarai memprovokasi warga sekitar untuk melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat berlangsung eksekusi lahan.
"Kompol FT kita amankan, dan langsung dibawa ke Propam Polda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes AKBP Ridwan, kepada wartawan, di lokasi bentrok, Senin (21/10/2013).
Ditambahkan dia, dari pihak aparat sedikitnya empat orang mengalami luka. Satu diantaranya adalah Kasubag Hukum Polrestabes Makassar Kompol Burhan. Dia bersama ketiga orang lainnya terkena lemparan batu.
Satu orang diantaranya bahkan menderita luka lemparan bom molotov. Kini, keempatnya sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
(san)