Mendiang Suardi menolak gajinya sebagai guru karena haram

Sabtu, 19 Oktober 2013 - 07:11 WIB
Mendiang Suardi menolak...
Mendiang Suardi menolak gajinya sebagai guru karena haram
A A A
Sindonews.com - Penembakan terhadap mantan guru SD, Suardi karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme menyisakan tanda tanya. Pasalnya pria itu dikenal baik, hanya saja, belakangan ini Suardi bertingkah agak aneh.

Pemerintahan Kecamatan Amali merupakan tempat tinggal Suardi juga tidak menyangka jika di wilayah itu telah masuk dalam gembong teroris.

Karena selama ini tidak ada kecurigaan sama sekali dan baru mengetahui setelah insiden penembakan oleh Densus 88, Kamis (17/10) lalu.

Camat Amali Andi Sadri mengaku tak begitu mengenal Suardi. Dirinya beberapa kali komunikasi karena Suardi seorang Dai.

Kendati demikian, dengan kejadian itu Sadri berjanji akan meningkatkan kewaspadaan, dan mendalami aktivitas warganya.

Hal senada juga diungkapkan Adi, merupakan murid mengaji Suardi, dia tidak mempercayai kalau gurunya itu terlibat teroris. Karena selain kegiatannya berkebun dan menjahit, pengajian yang dilakukan terbuka untuk umum.

Sementara itu Bendahara Kecamatan Amali A Bakri mengatakan, Suardi yang merupakan guru di SD Inpres 6/80 Kalakkang, Desa Bila, Kecamatan Amali sejak Januari 2013, tidak mau menerima gaji sebagai guru. Alasannya, gaji itu haram.

"Saya pernah tanya sama isterinya, alasannya suaminya tidak mau terima, karena katanya haram," kata A Bakri, kemarin.

Menurut Bakri, Ismawati istri Suadi sendiri juga berpofesi sebagai guru di SD 128 Kecamatan Amali. Namun Ismawati tetap mau menerima gaji secara rutin layaknya PNS lain.

Ismawati, lanjut Bakri pernah mengatakan bakal bercerai dengan suaminya apabila dilarang menerima gaji.

"Kalau saya dilarang terima gaji lebih saya diceraikan saja, karena apa yang mau dimakan anak saya", kata Bakri menirukan ucapan Isma.

Adapun gaji yang diterima Suardi setiap bulan menurut Bakri sebesar Rp1,9 juta lebih dan kalau dihitung mulai bulan Januari sampai bulan Oktober, maka total gaji yang tidak diterima Suardi berkisar Rp20 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Bendahara Gaji DPKAD Bone, Muhammad Rusli pernah merasa bingung dengan alasan penolakan gaji oleh Suardi yang dianggapnya aneh.

Apalagi mengganggap gaji itu haram. Dia juga mengaku sudah memerintahkan pihak Kecamatan untuk meminta kepada Suardi sebagai pemegang hak untuk membuat pernyataan penolakan agar gaji tersebut bisa dikembalikan ke negara.

"Waktu dia datang di sini, memberikan alasan kalau gaji itu haram karena berasal dari pajak," ujar Rusli.
(lns)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved