Luas hutan kritis di Polman capai 121 ribu hektare
A
A
A
Sindonews.com - Luas lahan hutan kritis di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai ratusan ribu hektar. Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Polman, lahan kritis di Polman saat ini sedikitnya mencapai 121 ribu hektar lebih.
Kepala Bidang Perlindungan dan RHL, Dishutbun, Polman Neny, menuturkan terhadap hutan kritis tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merencanakan akan melakukan rehabilitasi pada tahun ini seluas 380 hektar.
Dikatakan Neny, hutan kritis yang akan direhabilitasi akan dilakukan di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Tubi Taramanu (Tutar) dan Anreapi.
“Kita lakukan rehabilitasi secara bertahap. Tahun ini, kita fokus di Kecamatan Tutar dan Anreapi,” sebut Neny, Jumat (18/10/2013).
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi lahan kritis tersebut, disiapkan sebesar Rp1,4 milliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 milliar untuk luas wilayah 300 hektar, dan Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan luas wilayah 80 hektar.
Neny berujar, jika melihat jumlah hutan yang kritis, sangat luas wilayah yang diperlukan untuk direhabilitasi. Namun, anggaran untuk itu sangat terbatas. Sehingga, pemerintah memprioritaskan rehabilitasi hutan yang memang sangat mendesak untuk direhabilitasi.
Dengan pertimbangan, lanjutnya, melihat aspek sosial ekonomi masyarakat pada dua kecamatan tersebut yang diakibatkan adanya hutan kritis.
Kepala Bidang Perlindungan dan RHL, Dishutbun, Polman Neny, menuturkan terhadap hutan kritis tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merencanakan akan melakukan rehabilitasi pada tahun ini seluas 380 hektar.
Dikatakan Neny, hutan kritis yang akan direhabilitasi akan dilakukan di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Tubi Taramanu (Tutar) dan Anreapi.
“Kita lakukan rehabilitasi secara bertahap. Tahun ini, kita fokus di Kecamatan Tutar dan Anreapi,” sebut Neny, Jumat (18/10/2013).
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk rehabilitasi lahan kritis tersebut, disiapkan sebesar Rp1,4 milliar. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,2 milliar untuk luas wilayah 300 hektar, dan Rp200 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan luas wilayah 80 hektar.
Neny berujar, jika melihat jumlah hutan yang kritis, sangat luas wilayah yang diperlukan untuk direhabilitasi. Namun, anggaran untuk itu sangat terbatas. Sehingga, pemerintah memprioritaskan rehabilitasi hutan yang memang sangat mendesak untuk direhabilitasi.
Dengan pertimbangan, lanjutnya, melihat aspek sosial ekonomi masyarakat pada dua kecamatan tersebut yang diakibatkan adanya hutan kritis.
(rsa)