Polisi buru pembuang bayi prematur di Kaltim

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 11:02 WIB
Polisi buru pembuang...
Polisi buru pembuang bayi prematur di Kaltim
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian Kutai Kartanegara memburu ibu yang tega membuang bayi prematur di alan Jelawat, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami sudah membentuk tim buser untuk mengungkap kasus temuan bayi ini,” ujar Paur Subbag Humas Polres Kutai Kartanegara Aiptu Supanca, kepada wartawan, Kamis (17/8/2013).

Jika ibu pembuang bayi itu ditemukan, polisi akan mengenakannya dengan pasal berlapis. Selain pasal dalam KUHP, polisi juga akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Sedangkan untuk perawatan bayi, polisi sudah menyerahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara bagian Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Jalan Jelawat, Tenggarong, menemukan bayi prematur seberat 1,7 kilogram, di pekarangan rumah tetangganya. Bayi tersebut ditemukan sesaat sebelum salat Idul Adha.

Bayi tersebut kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit, Tenggarong.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5237 seconds (0.1#10.140)