Pansus DPRD jadi penentu mega proyek umbulan
A
A
A
Sindonews.com - Nasib mega proyek sumber air umbulan akan ditentukan ada tidaknya persetujuan kesepahaman bersama (MoU) antara Pemkot Pasuruan dan Pemprov Jatim.
Posisi Pemkot Pasuruan menjadi juru kunci karena memiliki hak atas pengelolaan sumber air umbulan sejak zaman Belanda.
Dari lima kabupaten dan kota yang akan memanfaatkan sumber air umbulan ini, hanya Pemkot Pasuruan yang hingga kini belum memberikan persetujuannya. Padahal draf MoU tersebut telah dibahas sejak kepemimpinan Wali Kota Pasuruan, Aminurrokhman.
Anggota Panitia khusus (Pansus) umbulan DPRD Kota Pasuruan, Pranoto, mengungkapkan, belum ditandatanganinya MoU pengelolaan sumber air umbulan ini karena belum ada titik temu mengenai usulan draf kerja sama tersebut.
Bahkan meski draf kerja sama tersebut telah mengalami perubahan hingga tiga kali, belum menunjukkan adanya kerja sama yang saling menguntungkan.
"Pemkot Pasuruan memiliki hak kelola atas sumber air Umbulan. Secara de facto, sumber Umbulan adalah milik Pemkot Pasuruan. Karena itu, Pemkot Pasuruan harus mendapatkan previlege (hak keistimewaan) lebih dibanding daerah lain," kata Pranoto seusai mengikuti persidangan Pansus umbulan DPRD Kota Pasuruan.
Menurut Pranoto, berubahnya draf MoU pengelolaan hingga tiga kali tersebut ditengarai belum adanya konsistensi Pemprov Jatim untuk memberikan previlege kepada Pemkot Pasuruan.
Sehingga Pemkot Pasuruan memilih untuk menunda dulu penandatanganan MoU tersebut.
"Pansus akan menelisik sejauh mana draf MoU tersebut, sehingga terus berubah-ubah. Apakah MoU tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Pasuruan atau justru merugikannya," kata Pranoto.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan, dari lima kabupaten dan kota yang akan memanfaatkan sumber air Umbulan, hanya Pemkot Pasuruan yang belum menandatanganinya.
Gus Ipul juga mengakui untuk mengajak berunding Pemkot Pasuruan untuk menindaklanjuti MoU itu cukup susah.
"Ancen (memang) Pemkot Pasuruan paling angel (susah) diajak kerja sama. Proyek umbulan ini bisa berjalan bila semua pihak yang terlibat sudah menandatangani MoU," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, kalaupun MoU itu sudah ditandatangani semua daerah yang akan menerima manfaat, proyek sumber air Umbulan tidak serta merta bisa segera dikerjakan.
Posisi Pemkot Pasuruan menjadi juru kunci karena memiliki hak atas pengelolaan sumber air umbulan sejak zaman Belanda.
Dari lima kabupaten dan kota yang akan memanfaatkan sumber air umbulan ini, hanya Pemkot Pasuruan yang hingga kini belum memberikan persetujuannya. Padahal draf MoU tersebut telah dibahas sejak kepemimpinan Wali Kota Pasuruan, Aminurrokhman.
Anggota Panitia khusus (Pansus) umbulan DPRD Kota Pasuruan, Pranoto, mengungkapkan, belum ditandatanganinya MoU pengelolaan sumber air umbulan ini karena belum ada titik temu mengenai usulan draf kerja sama tersebut.
Bahkan meski draf kerja sama tersebut telah mengalami perubahan hingga tiga kali, belum menunjukkan adanya kerja sama yang saling menguntungkan.
"Pemkot Pasuruan memiliki hak kelola atas sumber air Umbulan. Secara de facto, sumber Umbulan adalah milik Pemkot Pasuruan. Karena itu, Pemkot Pasuruan harus mendapatkan previlege (hak keistimewaan) lebih dibanding daerah lain," kata Pranoto seusai mengikuti persidangan Pansus umbulan DPRD Kota Pasuruan.
Menurut Pranoto, berubahnya draf MoU pengelolaan hingga tiga kali tersebut ditengarai belum adanya konsistensi Pemprov Jatim untuk memberikan previlege kepada Pemkot Pasuruan.
Sehingga Pemkot Pasuruan memilih untuk menunda dulu penandatanganan MoU tersebut.
"Pansus akan menelisik sejauh mana draf MoU tersebut, sehingga terus berubah-ubah. Apakah MoU tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Pasuruan atau justru merugikannya," kata Pranoto.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan, dari lima kabupaten dan kota yang akan memanfaatkan sumber air Umbulan, hanya Pemkot Pasuruan yang belum menandatanganinya.
Gus Ipul juga mengakui untuk mengajak berunding Pemkot Pasuruan untuk menindaklanjuti MoU itu cukup susah.
"Ancen (memang) Pemkot Pasuruan paling angel (susah) diajak kerja sama. Proyek umbulan ini bisa berjalan bila semua pihak yang terlibat sudah menandatangani MoU," kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, kalaupun MoU itu sudah ditandatangani semua daerah yang akan menerima manfaat, proyek sumber air Umbulan tidak serta merta bisa segera dikerjakan.
(lns)