Aipda D jadi tersangka kasus pemerkosaan
A
A
A
Sindonews.com - Oknum anggota polisi dari kesatuan Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial D ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta saat dihubungi membenarkan status tersangka yang disandang Aipda D.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap korban.
“Aipda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Wisnu singkat, Kamis (17/10/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aipda D dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Ea. Dalam laporannya oknum itu memperkosa Ea di kaman indekosnya dengan ancaman senjata tajam.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta saat dihubungi membenarkan status tersangka yang disandang Aipda D.
Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum terhadap korban.
“Aipda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Wisnu singkat, Kamis (17/10/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aipda D dilaporkan oleh seorang wanita berinisial Ea. Dalam laporannya oknum itu memperkosa Ea di kaman indekosnya dengan ancaman senjata tajam.
(lns)