Warga Depok pertanyakan salinan putusan dari MA

Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:04 WIB
Warga Depok pertanyakan...
Warga Depok pertanyakan salinan putusan dari MA
A A A
Sindonews.com - Ida Farida warga Depok mengaku bingung dengan Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, lembaga yudikatif itu enggan mengeluarkan salinan putusan terkait perkara bernomer 480/PR/XII/480K/TUN/2012 yang sudah diputuskan pada Maret 2013.

Ida pemilik tanah seluas 91 hektar di daerah Sawangan dan Bojongsari, Depok ini mempertanyakan kesungguhan MA dalam menangani kasusnya dengan PT Pakuan Sawangan Golf atas penyerobotan tanah.

"Sampai saat ini saya sebagai pihak penggugat belum mendapatkan salinan putusan. Padahal, sudah dua kali saya mengirimkan surat permohonan ke MA," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (17/10/2013).

Dia menjelaskan, jawaban MA atas dua surat tersebut relatif sama, melalui surat bernomor MA/PANMUD TUN/84/2013 tertanggal 23 Mei 2013 dan Nomor MA/PANMUD-TUN/VII/112/2013 tertanggal 13 Juli 2013 yang ditandatangi Ashadi, panintera Muda Tata Usaha Negera bahwa putusan kasasi perkaranya masih dalam proses Minutasi.

"Saya diminta bersabar, sampai saat sudah masuk bulan ke delapan," bebernya.

Ida berharap, MA segera mengeluarkan salinan putusan yang mengalahkan dirinya. Karena salinan putusan tersebut akan digunakan untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).

"Sampai saat ini saya tidak akan menyerah. Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan hak saya yang direbut sewenang-wenang oleh PT Pakuan," pungkasnya.

Walaupun begitu, kata dia, dirinya sudah berusaha mencari keadilan di negeri ini. Kata dia, dirinya juga sudah mengirimkan surat kepada presiden dan terakhir ke Komisi III DPR RI. Perempuan yang berjuang sendiri ini berharap Komisi III DPR segera melakukan pemanggilan kepada dirinya dan pihak MA.

"Saya juga telah menunjukkan surat permohonan audensi dengan Komisi III ini kepada Badan Pengawas MA agar segera ditindaklanjuti secara cepat agar tidak terjadi praktik mafia pertanahan di Sawangan dan Bojongsari. Karena perkara saya ini melibatkan perusahaan besar dan pengusaha yang cukup terkenal," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Akses Jalan Ditutup,...
Akses Jalan Ditutup, Warga RW 013 Desak CMNP Cari Solusi atau Hadapi Demonstrasi
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved