Di Karawang 8.500 lebih hewan kurban berlabel sehat

Senin, 14 Oktober 2013 - 21:30 WIB
Di Karawang 8.500 lebih...
Di Karawang 8.500 lebih hewan kurban berlabel sehat
A A A
Sindonews.com - Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan dan Peternakan, memperkirakan hewan kurban yang sehat melebihi label sehat yang dikeluarkan yaitu sebanyak 8500 label.

Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pengecekan dan pelabelan hewan kurban di seluruh Kabupaten Karawang.

Hal tersebut di ungkapkan Sri Hardiyati Kasi Kesehatan Hewan Kabupaten Karawang yang dihubungi lewat telepon.

"Kemungkinan lebih dari 8.500 label sehat, pasalnya tahun kemarin saja itu hampir mencapai belasan ribu hewan kurban yang sehat," ujarnya, Senin ( 14/10/2013).

Menurutnya, dari label sehat yang disiapkan bagi hewan kurban di Kabupaten Karawang ada sekitar 8.500 label. Label tersebut terdiri dari label yang di anggarkan dari APBD Karawang sebanyak 6.000 label dan dari bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 2.500 label.

"Keseluruhan jadi 8.500 label," katanya.

Meski belum mengetahui secara pasti namun jumlah hewan kurban yang sehat diperkirakan melebihi jumlah label yang tersedia.

"Semua label telah disebar ke seluruh anggota kami di berbagai daerah di Kabupaten Karawang, untuk data hewan kurban yang sehat memang belum kami rekap, karena masih dalam proses pengecekan dan pelabelan hewan kurban, selain itu petugas kami yang di kecamatan pun belum menyetorkan hasil pelabelan secara keseluruhan, meskipun begitu perkiraan lebih dari label yang kita keluarkan," ujarnya.

Sementara mengenai hasil pengecekan terhadap hewan kurban, ditemukan hewan belum dewasa, padahal syarat sahnya hewan kurban dalam agama itu harus cukup umur dewasa, seperti kambing minimal berumur satu tahun, sapi berumur dua tahun, dan memiliki gigi tetap, jantan, dan sehat.

Selain itu, ditemukan pula hewan yang memiliki virus orf (Virus yang menyerang bibir binatang ternak), pink eye (sakit mata), diare, luka-luka lecet, bahkan tempat penampungan hewan yang tidak layak.

"Namun untuk virus sapi gila atau anthrax allhamdulilah tidak kami temukan," ujarnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk tidak menjual hewan yang dalam keadaan sakit ataupun hewan yang belum mencapai umur dewasa.

"Walapun hewan tersebut dalam pengobatan tetap tidak boleh dijual pasalnya obat tersebut akan masuk mengalir dalam darah sehingga dagingnya juga tidak baik untuk di jual, kecuali hewan yang hanya dilakukan tetes mata saja karena itu pengobatan luar bukan dalam," terangnya.

Sedang bagi yang telah membeli hewan kurban yang tidak sehat, lanjutnya, dihimbau untuk menukarkannya dengan yang sehat.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0299 seconds (0.1#10.140)