Jual sabu sejak 2010, PNS Morotai diciduk

Senin, 14 Oktober 2013 - 14:44 WIB
Jual sabu sejak 2010,...
Jual sabu sejak 2010, PNS Morotai diciduk
A A A
Sindonews.com - Ternyata gaji dan fasilitas yang diberikan pemerintah tidak membuat Sibly M. Taher (24), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup. Dengan alasan ingin menambah penghasilan, dia nekat menjual narkoba. Alhasil, niat Lebaran bersama keluarga pun kandas.

Aksi Sibly pegawai di Dinas Pertambangan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), ini mulai terbongkar saat akan menyeberangkan 13 paket kecil sabu ke Pulau Halmahera.

"Untuk satu paket kecil dijualnya dengan harga Rp1 juta kepada teman-teman PNS-nya. Sementara tiga bulan sekali, dia mengaku memperoleh sabu dari temannya di Makassar," ujar Kasat Reserse Narkoba Mapolres Ternate Iptu Santoso, kepada wartawan, Senin (14/10/2013).

Ditambahkan dia, tersangka Sibly ditangkap ketika akan menyeberangkan barang haram tersebut ke tempat tugasnya, di Pulau Morotai, menggunakan speedboat di Pelabuhan Kota Baru, Kota Ternate Tengah.

"Dia mengaku bisnis barang haram tersebut sejak tahun 2010 lalu, dan rencananya akan dibawa ke tempat tugasnya di Kabupaten Pulau Morotai," terangnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha kabur. Namun upaya tersangka tidak berlangsung lama karena polisi berhasil menangkap. Tak lama polisi langsung menggiring tersangka berikut barang ke Mapolres Kota ternate.

“Kita terus kembangkan kasus ini. Dan sementara ini, kita masih menyelidiki apakah ada orang dekat tersangka yang punya profesi ganda seperti dia," tegasnya.

Akibat peruatannya, tersangka dikenai pasal berlapis, yakni pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 2, pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Untuk sementara ini masih dalam proses, soal ancaman hukuman empat hingga 20 tahun kurungan penjara,” ungkapnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
3 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved