Setiap Jumat, kendaraan 'haram' ke Gedung Sate

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 00:01 WIB
Setiap Jumat, kendaraan...
Setiap Jumat, kendaraan 'haram' ke Gedung Sate
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memberlakukan aturan baru mulai kemarin. Setiap Jumat, 'haram' ada kendaraan bermotor yang masuk ke komplek Gedung Sate yang merupakan pusat pemerintahan Jawa Barat.

Di setiap pintu area masuk Gedung Sate, terpajang pajang 'Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kecuali Sepeda'. Petugas keamanan pun siaga di semua pintu untuk mencegah ada yang masuk menggunakan kendaraan bermotor.

Aher pun sudah menginstruksikan para PNS di lingkungan Gedung Sate agar setiap jumat datang menggunakan sepeda.

"Kita sudah sebarkan surat edaran. Tapi kalau surat edaran, bagi pemprov itu jadi wajib hukumnya (dilaksanakan)," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/10/2013).

Diwajibkannya PNS bersepeda menurutnya adalah untuk membuat kebiasaan baru, khususnya di kalangan PNS. "Jumat tidak berkendara atau cukup dengan brsepeda akan mengurangi konsumsi BBM, mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor," jelasnya.

Selain itu, bersepeda juga akan membuat para PNS sehat, mendekatkan mereka dengan alam, hingga yang paling utama mengurangi kemacetan.

Meski begitu, banyak PNS yang ternyata tidak datang menggunakan sepeda. Banyak PNS yang tetap membawa mobil atau motor ke Gedung Sate.

Untuk mengakalinya, PNS memarkirkan kendaraannya di luar Gedung Sate. Mereka lalu berjalan kaki agar bisa masuk ke Gedung Sate.

Aher masih menganggap hal itu wajar, sebab surat edaran baru disebar pekan lalu. "Boleh jadi karena ini dadakan," ungkapnya.

Tapi ke depan, ia berharap PNS menggunakan sepeda ke Gedung Sate setiap jumat.

Aher sendiri hari mengaku menggunakan sepeda dari rumah dinasnya ke Gedung Sate. Ia memerlukan waktu sekira 12 menit untuk tiba di kantornya. Hal sama juga dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Dalam perjalanan, ia tetap dikawal oleh protokoler yang menggunakan sepeda motor. Sebab itu merupakan bagian dari pengamanan bagi kepala daerah. "Pengawalan paling motor yang kawal, kalau mobil enggak," tuturnya.

Dilarangnya kendaraan bermotor masuk ke Gedung Sate bukan hanya berlaku bagi PNS. Masyarakat umum yang masuk ke sana juga dilarang menggunakan kendaraan. Jika membawa kendaraan, otomatis kendaraannya harus diparkir di luar area Gedung Sate.
(lns)
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved