Setiap Jumat, kendaraan 'haram' ke Gedung Sate

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 00:01 WIB
Setiap Jumat, kendaraan...
Setiap Jumat, kendaraan 'haram' ke Gedung Sate
A A A
Sindonews.com - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), memberlakukan aturan baru mulai kemarin. Setiap Jumat, 'haram' ada kendaraan bermotor yang masuk ke komplek Gedung Sate yang merupakan pusat pemerintahan Jawa Barat.

Di setiap pintu area masuk Gedung Sate, terpajang pajang 'Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Kecuali Sepeda'. Petugas keamanan pun siaga di semua pintu untuk mencegah ada yang masuk menggunakan kendaraan bermotor.

Aher pun sudah menginstruksikan para PNS di lingkungan Gedung Sate agar setiap jumat datang menggunakan sepeda.

"Kita sudah sebarkan surat edaran. Tapi kalau surat edaran, bagi pemprov itu jadi wajib hukumnya (dilaksanakan)," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/10/2013).

Diwajibkannya PNS bersepeda menurutnya adalah untuk membuat kebiasaan baru, khususnya di kalangan PNS. "Jumat tidak berkendara atau cukup dengan brsepeda akan mengurangi konsumsi BBM, mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor," jelasnya.

Selain itu, bersepeda juga akan membuat para PNS sehat, mendekatkan mereka dengan alam, hingga yang paling utama mengurangi kemacetan.

Meski begitu, banyak PNS yang ternyata tidak datang menggunakan sepeda. Banyak PNS yang tetap membawa mobil atau motor ke Gedung Sate.

Untuk mengakalinya, PNS memarkirkan kendaraannya di luar Gedung Sate. Mereka lalu berjalan kaki agar bisa masuk ke Gedung Sate.

Aher masih menganggap hal itu wajar, sebab surat edaran baru disebar pekan lalu. "Boleh jadi karena ini dadakan," ungkapnya.

Tapi ke depan, ia berharap PNS menggunakan sepeda ke Gedung Sate setiap jumat.

Aher sendiri hari mengaku menggunakan sepeda dari rumah dinasnya ke Gedung Sate. Ia memerlukan waktu sekira 12 menit untuk tiba di kantornya. Hal sama juga dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar.

Dalam perjalanan, ia tetap dikawal oleh protokoler yang menggunakan sepeda motor. Sebab itu merupakan bagian dari pengamanan bagi kepala daerah. "Pengawalan paling motor yang kawal, kalau mobil enggak," tuturnya.

Dilarangnya kendaraan bermotor masuk ke Gedung Sate bukan hanya berlaku bagi PNS. Masyarakat umum yang masuk ke sana juga dilarang menggunakan kendaraan. Jika membawa kendaraan, otomatis kendaraannya harus diparkir di luar area Gedung Sate.
(lns)
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
21 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
23 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
47 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved