Motor pasutri dibegal, suami tewas ditikam

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 18:13 WIB
Motor pasutri dibegal,...
Motor pasutri dibegal, suami tewas ditikam
A A A
Sindonews.com - Aksi perampokan (begal) sepeda motor kembali terjadi. Kali ini korbannya karyawan PT Pinang Witmas Sejati (PWS) bernama Marni (44), dan istrinya Ana (35).

Kejadian tragis itu terjadi di Jalan Base Camp PT PWS OP 98 C Desa Muara Merang Kecamatan Bayuang Lencir, Muba, Jumat (11/10/2013) sekira pukul 05.00 WIB.

Korban Marni tewas di lokasi kejadian dengan bersimbah darah karena mendapatkan luka tusukan di bagian perut. Sedangkan istrinya Ana, mengalami luka lima tikaman di bagian dada, tangan dan kaki.

Sedangkan sepeda motor Honda GL 200R BG 4035 SO warna silver yang dikendarai korban langsung dibawa kabur perampok. Kedua suami istri pun tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit di Jambi untuk dilakukan visum dan perawatan intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban suami istri tersebut telah diikuti dua orang perampok yang menggunakan sepeda motor saat mereka keluar dari rumah. Di pagi hari yang masih gelap tersebut dengan menyusuri areal perkebunan sawit tanpa disadari sepeda motor korban tiba-tiba langsung disalip pelaku dan langsung menodongkan senjata tajam.

Melihat gelagat kurang baik tersebut suami korban langsung turun dan memberikan perlawanan, namun nahas pelaku yang sudah membawa senjata tajam tersebut langsung menikamkan ke bagian perut korban hingga korban terjerembab tak berdaya.

Tak puas sampai disitu, pelaku perampokan tersebut juga membabi buta menikamkan senjata tajamnya ke istri korban.

Hingga istri korban mendapatkan lima tikaman di bagian dada, tangan dan kaki. Melihat korbannya tidak berdaya terjerembab di jalan, perampok tersebut langsung membawa kabur motor korban.

Kapolres Muba, AKBP Iskandar F Sutisna, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Adi Suranto, membenarkan kasus perampokan tersebut.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandas Bagus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8779 seconds (0.1#10.140)