Besok, Ratu Atut dipastikan penuhi panggilan KPK

Kamis, 10 Oktober 2013 - 20:37 WIB
Besok, Ratu Atut dipastikan...
Besok, Ratu Atut dipastikan penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10) besok, sekira pukul 14.00 WIB.

Pemanggilan tersebut dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi tersangka yang juga adik kandungnya yang saat ini telah ditahan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Atut akan datang ke KPK akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Samsir, dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Asmudji HW.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, membenarkan kesiapan gubernur
Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah Ibu Gubernur Banten, besok akan memenuhi panggilan KPK," katanya, Kamis (10/10/2013).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Samsir, membenarkan dirinya akan mendampingi gubernur Ratu Atut di KPK, bersama-sama dengan Asda I, Asmudji HW.

"Betul, besok saya bersama-sama dengan Pak Asisten Satu akan menemani ibu Gubernur Banten di KPK," ujarnya.

Keberadaannya bersama Asmudji kata Samsir, bukan atas permintaan dari gubernur, melainkan keinginan pribadi. "Ibu Gubernur Banten, tidak meminta kepada saya untuk menemaninya di KPK. Tapi ini adalah inisiatif saya," ujarnya.

Inisiatif pribadi tersebut kata samsir, didasari, atas pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik di KPK. Seperti nama, jabatan, dan tugas pokok gubernur.

"Biasanya dalam pemeriksaan awal, penyidik menanyakan kepada orang yang dimintai keterangan, pertama adalah nama, kedua alamat, dan biasanya akan menanyakan pekerjaaan. Karena pekerjaan Ibu Gubernur adalah kepala daerah, maka saya merasa perlu menemani Ibu ke KPK," ujarnya.

Samsir mengaku, dirinya ke KPK akan membawa Surat Keputusan(SK) tentang Pengangkatan Gubernur Banten, termasuk penjabaran tugas pokok dan kewenangan.

"Begitupun dengan Pak Asisten Satu. Biro Hukum koordinatornya Asda I, yang membawahi pemerintahan dan HAM," ungkapnya.

Baca berita lengkap: Korupsi di Mahkamah Konstitusi
(rsa)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
54 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
2 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
4 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved