Besok, Ratu Atut dipastikan penuhi panggilan KPK

Kamis, 10 Oktober 2013 - 20:37 WIB
Besok, Ratu Atut dipastikan...
Besok, Ratu Atut dipastikan penuhi panggilan KPK
A A A
Sindonews.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10) besok, sekira pukul 14.00 WIB.

Pemanggilan tersebut dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi tersangka yang juga adik kandungnya yang saat ini telah ditahan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Atut akan datang ke KPK akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Samsir, dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Asmudji HW.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, membenarkan kesiapan gubernur
Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah Ibu Gubernur Banten, besok akan memenuhi panggilan KPK," katanya, Kamis (10/10/2013).

Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Samsir, membenarkan dirinya akan mendampingi gubernur Ratu Atut di KPK, bersama-sama dengan Asda I, Asmudji HW.

"Betul, besok saya bersama-sama dengan Pak Asisten Satu akan menemani ibu Gubernur Banten di KPK," ujarnya.

Keberadaannya bersama Asmudji kata Samsir, bukan atas permintaan dari gubernur, melainkan keinginan pribadi. "Ibu Gubernur Banten, tidak meminta kepada saya untuk menemaninya di KPK. Tapi ini adalah inisiatif saya," ujarnya.

Inisiatif pribadi tersebut kata samsir, didasari, atas pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik di KPK. Seperti nama, jabatan, dan tugas pokok gubernur.

"Biasanya dalam pemeriksaan awal, penyidik menanyakan kepada orang yang dimintai keterangan, pertama adalah nama, kedua alamat, dan biasanya akan menanyakan pekerjaaan. Karena pekerjaan Ibu Gubernur adalah kepala daerah, maka saya merasa perlu menemani Ibu ke KPK," ujarnya.

Samsir mengaku, dirinya ke KPK akan membawa Surat Keputusan(SK) tentang Pengangkatan Gubernur Banten, termasuk penjabaran tugas pokok dan kewenangan.

"Begitupun dengan Pak Asisten Satu. Biro Hukum koordinatornya Asda I, yang membawahi pemerintahan dan HAM," ungkapnya.

Baca berita lengkap: Korupsi di Mahkamah Konstitusi
(rsa)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
7 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
18 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
31 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved