Besok, Ratu Atut dipastikan penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dipastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/10) besok, sekira pukul 14.00 WIB.
Pemanggilan tersebut dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi tersangka yang juga adik kandungnya yang saat ini telah ditahan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Atut akan datang ke KPK akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Samsir, dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Asmudji HW.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, membenarkan kesiapan gubernur
Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah Ibu Gubernur Banten, besok akan memenuhi panggilan KPK," katanya, Kamis (10/10/2013).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Samsir, membenarkan dirinya akan mendampingi gubernur Ratu Atut di KPK, bersama-sama dengan Asda I, Asmudji HW.
"Betul, besok saya bersama-sama dengan Pak Asisten Satu akan menemani ibu Gubernur Banten di KPK," ujarnya.
Keberadaannya bersama Asmudji kata Samsir, bukan atas permintaan dari gubernur, melainkan keinginan pribadi. "Ibu Gubernur Banten, tidak meminta kepada saya untuk menemaninya di KPK. Tapi ini adalah inisiatif saya," ujarnya.
Inisiatif pribadi tersebut kata samsir, didasari, atas pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik di KPK. Seperti nama, jabatan, dan tugas pokok gubernur.
"Biasanya dalam pemeriksaan awal, penyidik menanyakan kepada orang yang dimintai keterangan, pertama adalah nama, kedua alamat, dan biasanya akan menanyakan pekerjaaan. Karena pekerjaan Ibu Gubernur adalah kepala daerah, maka saya merasa perlu menemani Ibu ke KPK," ujarnya.
Samsir mengaku, dirinya ke KPK akan membawa Surat Keputusan(SK) tentang Pengangkatan Gubernur Banten, termasuk penjabaran tugas pokok dan kewenangan.
"Begitupun dengan Pak Asisten Satu. Biro Hukum koordinatornya Asda I, yang membawahi pemerintahan dan HAM," ungkapnya.
Baca berita lengkap: Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Pemanggilan tersebut dilakukan atas kapasitasnya sebagai saksi tersangka yang juga adik kandungnya yang saat ini telah ditahan, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.
Atut akan datang ke KPK akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Samsir, dan Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten, Asmudji HW.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, membenarkan kesiapan gubernur
Ratu Atut memenuhi panggilan KPK. "Insya Allah Ibu Gubernur Banten, besok akan memenuhi panggilan KPK," katanya, Kamis (10/10/2013).
Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Samsir, membenarkan dirinya akan mendampingi gubernur Ratu Atut di KPK, bersama-sama dengan Asda I, Asmudji HW.
"Betul, besok saya bersama-sama dengan Pak Asisten Satu akan menemani ibu Gubernur Banten di KPK," ujarnya.
Keberadaannya bersama Asmudji kata Samsir, bukan atas permintaan dari gubernur, melainkan keinginan pribadi. "Ibu Gubernur Banten, tidak meminta kepada saya untuk menemaninya di KPK. Tapi ini adalah inisiatif saya," ujarnya.
Inisiatif pribadi tersebut kata samsir, didasari, atas pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh penyidik di KPK. Seperti nama, jabatan, dan tugas pokok gubernur.
"Biasanya dalam pemeriksaan awal, penyidik menanyakan kepada orang yang dimintai keterangan, pertama adalah nama, kedua alamat, dan biasanya akan menanyakan pekerjaaan. Karena pekerjaan Ibu Gubernur adalah kepala daerah, maka saya merasa perlu menemani Ibu ke KPK," ujarnya.
Samsir mengaku, dirinya ke KPK akan membawa Surat Keputusan(SK) tentang Pengangkatan Gubernur Banten, termasuk penjabaran tugas pokok dan kewenangan.
"Begitupun dengan Pak Asisten Satu. Biro Hukum koordinatornya Asda I, yang membawahi pemerintahan dan HAM," ungkapnya.
Baca berita lengkap: Korupsi di Mahkamah Konstitusi
(rsa)