Diwarnai kecurangan, Pilkada Majalengka berujung ke MK

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 01:15 WIB
Diwarnai kecurangan,...
Diwarnai kecurangan, Pilkada Majalengka berujung ke MK
A A A
Sindonews.com - Proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Majalengka yang berlangsung 15 September lalu, diduga terdapat sejumlah pelanggaran pemilu. Sejumlah warga diduga tercatat sebagai DPT ganda. Hal ini tertuang dalam surat panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dugaan adanya pemilih ganda, terjadi di Desa Cicurug, Kecamatan Majalengka dan Desa Borogojol, Kecamatan Malausma. Selain itu, lampiran tersebut juga mencantumkan adanya warga yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, seperti yang terjadi di Desa/Kecamatan Malausma.

“Kami sudah menerima surat panggilan sidang dari MK, pada Rabu 9 Oktober 2013. Di surat panggilan sidang tersebut, dicantumkan juga lampiran tentang hal-hal yang disengketakan,” kata ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna, kepada wartawan, Kamis (10/10/2013).

Ditambahkan dia, keseluruhan materi gugatan yang mengarah kepada KPU selaku penyelenggara hanya ada dua item, yakni dugaan adanya pemilih ganda dan pencoblosan lebih dari satu kali.

Namun secara keseluruhan, terdapat 10 item yang masuk dalam tiga poin gugatan yang diajukan oleh Kubu Abah Encang alias Nasar Hidayat-Tio Indra Setiadi (HATI) selaku pemohon. Tetapi, sebagian besar gugatan itu mengarah ke pasangan Sutrisno-Karna Sobahi (SUKA).

“Ada tiga poin, tiap poin terdapat beberapa item gugatan. Dari jumlah keseluruhan gugatan yang ditujukkan kepada kami (KPU) hanya dua item itu (pemilih ganda dan pencoblosan lebih dari satu kali). Kami akan menjawab itu saja,” papar dia.

Terkait adanya pemilih ganda dan pencoblosan yang dilakukan lebih dari satu kali, pihaknya akan mengundang PPK yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. “Kami akan melakukan pembicaraan dengan PPK Malausma dan Majalengka. Ini sesuai dengan lokasi yang digugat tersebut, yakni berada di daerah dua PPK itu,” papar dia.

Sementara itu, gugatan yang lebih jauh diarahkan kepada calon yang dinyatakan menang yakni pasangan SUKA. Diantaranya adanya dugaan money politik, intimidasi, dna keterlibatan pejabat.

Salah satu keterlibatan pejabat, sebagaimana tertuang dalam lampiran, diantaranya penggunaan mobil dinas Kecamatan Talaga dengan mengganti plat nomor merah E 1092 U dengan plat hitam E 109 VD untuk kampanye. “Itu di luar wewenang KPU, karena ranahnya lebih kepada pihak terkait dalam hal ini calon,” kata dia.

Sementara itu, untuk pelaksanaan sidang sendiri, jelas dia, berdasarkan surat panggilan sidang, akan berlangsung pada 16 Oktober mendatang. Dalam sidang pertama tersebut, jelas dia, dengan agenda pemeriksaan perkara.

“Untuk menghadapi ini, kami akan didampingi oleh pengacara yang berasal dari tim hukum (KPU) Jawa Barat,” papar dia.
(san)
Berita Terkait
Ribuan Masyarakat dan...
Ribuan Masyarakat dan 12 Parpol Kawal H. Eman-Dena Daftar Pilkada Majalengka
Eman Suherman Dapat...
Eman Suherman Dapat Dukungan Habib Ali Ridho Alkaff Maju Pilbup Majalengka
Elektabilitas Eman Suherman...
Elektabilitas Eman Suherman Teratas, Masyarakat Ingin Perbaikan untuk Majalengka
Eman-Dena Serukan Persaingan...
Eman-Dena Serukan Persaingan Damai dan Sehat untuk Kemajuan Majalengka
Elektabilitas Cabup...
Elektabilitas Cabup Majalengka Eman Suherman 37,4 Persen, Pengamat: Melesat seperti Meteor
Eman-Dena Didukung Belasan...
Eman-Dena Didukung Belasan Parpol Maju Pilbup Majalengka
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
52 menit yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
54 menit yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
1 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
2 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
3 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
4 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved