Ditangkap polisi, nabi palsu asal Pinrang bertingkah aneh

Kamis, 10 Oktober 2013 - 16:53 WIB
Ditangkap polisi, nabi...
Ditangkap polisi, nabi palsu asal Pinrang bertingkah aneh
A A A
Sindonews.com - Wanita paruh baya yang sebelumnya ditahan di Polsek Baranti, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena mengaku sebagai nabi diduga mengalami kelainan jiwa.

Dugaan itu muncul karena saat diamankan di kantor polisi ia kerap memperlihatkan tingkah laku yang aneh. Namun untuk membuktikan pelaku apakah benar mengalami gangguan jiwa, rencananya polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku di rumah sakit terdekat.

Berdasarkan pantauan, Nur Intan alias Puang Cahaya, warga Desa Pakkie, Kecamatan Tiroang, Pinrang, memang tampak aneh saat diamankan oleh anggota Polsek Baranti. Ia bahkan mencaci para aparat kepolisian karena berani menangkap nabi yang notabene hendak menyelamatkan mereka dan seluruh manusia dari bumi ini.

"Tertangkapnya Nur Intan alias Puang Cahaya ini berawal dari informasi warga setempat yang kerap bertemu dengan tersangka yang mengakui dirinya sebagai salah satu manusia yang diutus oleh tuhan untuk membawa kedamaian di muka bumi. Atas dasar laporan warga tersebut, kami lalu melakukan pengamanan terhadap dia," bilang Kapolsek Baranti Sidrap, AKP Muhammad Tanding, Kamis (10/10/2013).

Menurutnya, Nur Intan yang kini ditetapkan sebagai tersangka ini mengaku menjalankan aksinya dengan cara mendatangi rumah warga, lalu kemudian mengakui dirinya telah mendapat wahyu dari tuhan sejak masih kecil. Ia pun menyatakan akan menyelamatkan umat manusia.

"Ia juga mengaku bisa menggandakan uang milik warga," tandas AKP Muhammad Tanding.

Pihaknya kini mengaku masih melakukan pengumpulan bukti-bukti pendukung dugaan perbuatan penistaan agama yang dilakukan oleh tersangka.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa keris dan lempengan kuningan yang diakui oleh tersangka adalah emas batangan.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0819 seconds (0.1#10.140)