Hamili janda, Ketua DPD Golkar Solo dilaporkan ke polisi

Rabu, 09 Oktober 2013 - 19:41 WIB
Hamili janda, Ketua...
Hamili janda, Ketua DPD Golkar Solo dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo non aktif (sementara), Hardono, dilaporkan ke Polresta Solo Jawa Tengah karena telah menelantarkan seorang anak dari Na (34), wanita yang dihamilinya tanpa ada pertanggungjawaban.

Korban Na melalui pengacaranya, Heru S Notonegoro, mengatakan bahwa korban dijanjikan nikah siri dan ditawari menjadi penyiar radio pada awal kenal tahun 2011 lalu. Namun janji manis itu hanya isapan jempol belaka. Setelah menggarap 'lahan' Na, Hardono justru menghilang dan tak menampakkan diri lagi.

"Kejadian berawal dari pertemuan tahun 2011 lalu antara terlapor dan korban dalam acara buka bersama, dimana korban berinisial Na (34) menjadi panitia," jelas Heru kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (09/10/2013).

Heru mengungkapkan, bahwa dari situlah terjalin komunikasi diantara keduanya hingga terlapor Hardono ini menawari untuk mengajar les Bahasa Inggris anaknya. Sebulan bekerja, rayuan maut pun menyerang, Na digoda dan selalu diiming-imingi bekerja sebagai penyiar radio di Kota Solo. Kencan bak suami-istri pun akhirnya terjadi di sebuah hotel di Solo.

Selanjutnya, Na ternyata hamil. Hardono pun berupaya menenangkan Na dengan janji lain, menikah siri. Namun setelah perjanjian itu, Hardono justru lenyap bagai ditelan bumi.

"Ketika anaknya lahir dengan operasi yang menelan biaya sekira Rp11 juta Hardono sempat muncul dan memberikan uang Rp8 juta. Setelah itu, terlapor hingga sekarang tidak peduli terhadap anaknya yang kini dalam perawatan korban," jelasnya.

Na yang berstatus janda warga Bumi, Laweyan, didampingi penasihat hukumnya, Heru S Notonegoro SH MH, mengaku pernah memanggil ayah dari si jabang bayi ini. Tetapi dijawab lisan kalau diakui dan mempertanggung jawabkan masa depannya. Namun janji itu, menurut pengacara korban tidak pernah terwujud.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, melalui Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Rudi Hartono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak sesuai UU Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Perlindungan Anak (PA) tersebut.

"Laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur seperti pemeriksaan para saksi dan apa saja yang perlu ditempuh penyidik dalam upaya menyelidiki kasus ini,'' jelas Rudi Hartono.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Korset Khusus Ini Mampu...
Korset Khusus Ini Mampu Cegah Kejahatan Asusila Terhadap Wanita
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved