Hamili janda, Ketua DPD Golkar Solo dilaporkan ke polisi

Rabu, 09 Oktober 2013 - 19:41 WIB
Hamili janda, Ketua...
Hamili janda, Ketua DPD Golkar Solo dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com - Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo non aktif (sementara), Hardono, dilaporkan ke Polresta Solo Jawa Tengah karena telah menelantarkan seorang anak dari Na (34), wanita yang dihamilinya tanpa ada pertanggungjawaban.

Korban Na melalui pengacaranya, Heru S Notonegoro, mengatakan bahwa korban dijanjikan nikah siri dan ditawari menjadi penyiar radio pada awal kenal tahun 2011 lalu. Namun janji manis itu hanya isapan jempol belaka. Setelah menggarap 'lahan' Na, Hardono justru menghilang dan tak menampakkan diri lagi.

"Kejadian berawal dari pertemuan tahun 2011 lalu antara terlapor dan korban dalam acara buka bersama, dimana korban berinisial Na (34) menjadi panitia," jelas Heru kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (09/10/2013).

Heru mengungkapkan, bahwa dari situlah terjalin komunikasi diantara keduanya hingga terlapor Hardono ini menawari untuk mengajar les Bahasa Inggris anaknya. Sebulan bekerja, rayuan maut pun menyerang, Na digoda dan selalu diiming-imingi bekerja sebagai penyiar radio di Kota Solo. Kencan bak suami-istri pun akhirnya terjadi di sebuah hotel di Solo.

Selanjutnya, Na ternyata hamil. Hardono pun berupaya menenangkan Na dengan janji lain, menikah siri. Namun setelah perjanjian itu, Hardono justru lenyap bagai ditelan bumi.

"Ketika anaknya lahir dengan operasi yang menelan biaya sekira Rp11 juta Hardono sempat muncul dan memberikan uang Rp8 juta. Setelah itu, terlapor hingga sekarang tidak peduli terhadap anaknya yang kini dalam perawatan korban," jelasnya.

Na yang berstatus janda warga Bumi, Laweyan, didampingi penasihat hukumnya, Heru S Notonegoro SH MH, mengaku pernah memanggil ayah dari si jabang bayi ini. Tetapi dijawab lisan kalau diakui dan mempertanggung jawabkan masa depannya. Namun janji itu, menurut pengacara korban tidak pernah terwujud.

Kapolresta Solo, AKBP Iriansyah, melalui Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Rudi Hartono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak sesuai UU Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan UU Perlindungan Anak (PA) tersebut.

"Laporan itu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur seperti pemeriksaan para saksi dan apa saja yang perlu ditempuh penyidik dalam upaya menyelidiki kasus ini,'' jelas Rudi Hartono.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
12 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
14 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
14 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved