Besok, tersangka Gubernur Rusli Zainal dibawa ke Pekanbaru
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melengkapi dua berkas tersangka kasus suap PON Riau dan kehutanan, Rusli Zainal. Gubernur Riau ini segera diadili.
"Semua berkas Rusli Zainal sudah lengkap (P21). Tinggal menunggu sidang," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (9/10/2013).
Namun dia mengaku belum mendapat informasi dari tim KPK kapan Rusli Zainal akan disidangkan. "Tapi yang jelas dia akan disidangkan di Pekanbaru dengan dua perkara tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rusli Zainal, yakni Rudi Alfonso, menegaskan bahwa kliennya akan dibawa dari Jakarta ke Pekanbaru besok siang.
"Diperkiran jam 14:00 WIB Pak Rusli akan sampai di Pekanbaru," kata Rudi kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun setelah tiba di Pekanbaru, Riau, Rusli Zainal langsung digelandang ke Lapas Kelas II A Pekanbaru. Di sana, sejumlah terdakwa kasus PON seperti 10 anggota DPRD Riau juga telah menunggu.
Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus suap revisi Perda No 5 & 6 PON XVIII dan korupsi izin kehutanan. Gubernur yang memiliki dua istri sebelumnya disebut menerima uang Rp500 juta untuk kasus PON.
"Semua berkas Rusli Zainal sudah lengkap (P21). Tinggal menunggu sidang," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (9/10/2013).
Namun dia mengaku belum mendapat informasi dari tim KPK kapan Rusli Zainal akan disidangkan. "Tapi yang jelas dia akan disidangkan di Pekanbaru dengan dua perkara tersebut," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rusli Zainal, yakni Rudi Alfonso, menegaskan bahwa kliennya akan dibawa dari Jakarta ke Pekanbaru besok siang.
"Diperkiran jam 14:00 WIB Pak Rusli akan sampai di Pekanbaru," kata Rudi kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun setelah tiba di Pekanbaru, Riau, Rusli Zainal langsung digelandang ke Lapas Kelas II A Pekanbaru. Di sana, sejumlah terdakwa kasus PON seperti 10 anggota DPRD Riau juga telah menunggu.
Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus suap revisi Perda No 5 & 6 PON XVIII dan korupsi izin kehutanan. Gubernur yang memiliki dua istri sebelumnya disebut menerima uang Rp500 juta untuk kasus PON.
(rsa)