SBY akan analisa pembentukan DOB Garut Selatan

Rabu, 09 Oktober 2013 - 18:02 WIB
SBY akan analisa pembentukan DOB Garut Selatan
SBY akan analisa pembentukan DOB Garut Selatan
A A A
Sindonews.com - Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan akan direkomendasikan ke Istana Presiden di pertengahan Oktober ini.

Ketua Dewan Penasehat Presidium Garut Selatan, Suryaman AS, mengatakan rencana penyampaian draft Rancangan Undang Undang (RUU) DOB Garut Selatan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, dilakukan setelah proses antara Badan Legislasi Nasional (Balegnas) dan Komisi II DPR dinyatakan final.

“Proses harmonisasi draft RUU DOB Garut Selatan antara Balegnas dan Komisi II DPR sudah final. Insyaallah, di Oktober ini draftnya sudah sampai ke presiden untuk dianalisa,” kata Suryaman, Rabu (9/20/2013).

Menurut Suryaman, bila presiden mengeluarkan hasil analisanya lebih cepat, maka pembentukan DOB Garut Selatan bisa ditetapkan UU-nya pada Desember 2013. Lebih jauh ia mengungkapkan, hasil analisa presiden (Anpres) ini kemudian akan dikembalikan kembali ke DPR.

“Tujuannya, agar DPR dan pihak Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang merupakan gabungan dari beberapa kementrian, melakukan pembahasan secara bersama-sama. Sifatnya (pembahasan) nanti lebih teknis. Sambil menunggu proses itu, ada juga persiapan lain yang dilakukan oleh pihak Provinsi Jabar, Kabupaten Garut selaku daerah induk, dan perwakilan masyarakat Garut Selatan,” ungkapnya.

Suryaman yang juga merupakan anggota Forum Jabar Selatan ini menyebutkan, sejumlah persiapan yang akan dilakukan oleh tiga pihak tersebut adalah pemetaan ruang guna mengetahui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), persiapan administrasi kepegawaian, menyiapkan kerangka struktur organisasi pemerintahan, perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan lainnya.

“Bila UU pembentukan DOB Garut Selatan telah selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pihak Pemerintah Provinsi Jabar, kabupaten induk dalam hal ini Kabupaten Garut, dan Kabupaten DOB Garut Selatan membentuk tim lagi yang bersifat memfasilitasi, baik itu di masa transisi di dua tahun ke depan, atau setelah ada bupati terpilih,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Jabar akan menempuh sejumlah tahapan bila presiden telah mengesahkan pembentukan DOB Garut Selatan. Salah satunya adalah penunjukan PJS Bupati.

“Salah satu diantara tahapan itu adalah penunjukan PJS Bupati. PJS Bupati ini diusulkan oleh gubernur melalui mendagri,” imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8280 seconds (0.1#10.140)