Tolak dwi tunggal, dewan adat lawan pemerintah

Rabu, 09 Oktober 2013 - 12:43 WIB
Tolak dwi tunggal, dewan...
Tolak dwi tunggal, dewan adat lawan pemerintah
A A A
Sindonews.com - Putra Paku Buwono XII Gusti Pangeran Haryo (GPH) Suryo Wicaksono menyatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah menggelar kirab yang diselenggarakan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

"Kirab ini mengukuhkan dwitunggal Hangabehi-Tedjowulan. Tentu saja kami akan mengikuti keputusan Pemkot," ujar Gusti Nino kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/10/2013).

Ditambahkan dia, sikap Dewan Adat tetap yang tetap menolak pengukuhan pasangan dwitunggal Hangabehi-Tedjowulan, dapat diartikan melawan pemerintah.

Menurutnya, Dewan Adat tidak punya wewenang apapun di keraton. Apalagi sampai membatalkan kesepakatan yang ditandangani Sinuhun PB XIII dan Tedjowulan di Jakarta tahun lalu.

"Mediasi oleh pemkot itu merupakan kebijakan pemkot. Kalau mereka tidak mau mengikuti, sama saja sudah melawan pemerintah. Terserah wali kota nanti akan bertindak bagaimana," jelasnya.

Ditambahkan dia, wali kota hanya berinisiatif untuk mencari jalan tengah atas konflik internal yang terjadi di Keraton Solo. Tujuannya adalah mendamaikan semata, mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ada Undang-undang No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sebagai sebagai dasar hukum Pemkot Solo untuk menengahi konflik agar tidak berkepanjangan. Jika pemkot tidak menengahi konflik itu, maka bisa dianggap lalai dengan mengabaikan keraton sebagai bagian cagar budaya.

Hal ini, bisa berakibat fatal bagi pemkot, karena bisa kena denda Rp500 juta dan penjara tiga tahun. Lebih lanjut Gusti Nino menyebutkan jika Lembaga Dewan adat akte pendiriannya atas ijin wali kota.

"Lha terus gimana kalau akhirnya melawan pemkot juga? Karepe dewan adat piye? Golek benere dewe. Waton suloyo, (maunya dewan adat itu apa. Cari benarnya sendiri saja)," terangnya.

Sikap wali kota solo sudah jelas, sikap PB XIII juga sudah jelas, sikap dewan adat yang menganggap paling benar.

"Saya dukung Wali Kota Solo sebagai representasi masayarakat Solo pada umumnya yang menghendaki persoalan keraton cepat selesai demi Kota Solo sebagai kota budaya," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8755 seconds (0.1#10.140)