Keluarga di Solo yakin Chairun Nisa dijebak
A
A
A
Sindonews.com - Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka terhadap anggota Komisi II DPR RI Chairun Nisa membuat keluarga besarnya di Solo sedih dan sangat terpukul.
Pihak keluarga tidak yakin, Chairun Nisa menerima suap dari kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah seperti yang dituduhkan.
"Saya yakin kakak saya Nisa tidak bersalah. Beliau hanyalah dijebak oleh orang yang tidak suka," tukas Faisal Radhi saat ditemui di rumahnya Jalan Wirotamtomo No 13 Jayengan Solo, Rabu (9/10/2013).
Menurut Faisal, kakaknya itu dikenal orang yang baik dan taat agama. Sehingga keluarga tak percaya jika anak kebanggaan keluarga itu terlibat kasus suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Kami berharap KPK segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga ada kejelasan," harap Faisal.
Jika tidak terbukti bersalah maka pihak keluarga meminta agar KPK dapat merehabilitasi nama baik Chairun Nisa dengan segera.
Seperti diketahui, Chairun Nisa ditangkap KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinas Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013.
Keduanya ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Selain keduanya, KPK juga menangkap Bupati Gunungmas Hambit Bintih dan Cornelius Nalau yang berprofesi pengusaha.
Selanjutnya, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak. Dua tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Susi Tur Andayani (STA) serta TB Chaeri Wardana alias Wawan.
Pihak keluarga tidak yakin, Chairun Nisa menerima suap dari kasus sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah seperti yang dituduhkan.
"Saya yakin kakak saya Nisa tidak bersalah. Beliau hanyalah dijebak oleh orang yang tidak suka," tukas Faisal Radhi saat ditemui di rumahnya Jalan Wirotamtomo No 13 Jayengan Solo, Rabu (9/10/2013).
Menurut Faisal, kakaknya itu dikenal orang yang baik dan taat agama. Sehingga keluarga tak percaya jika anak kebanggaan keluarga itu terlibat kasus suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Kami berharap KPK segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga ada kejelasan," harap Faisal.
Jika tidak terbukti bersalah maka pihak keluarga meminta agar KPK dapat merehabilitasi nama baik Chairun Nisa dengan segera.
Seperti diketahui, Chairun Nisa ditangkap KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinas Jalan Widya Chandra III, No 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2013.
Keduanya ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
Selain keduanya, KPK juga menangkap Bupati Gunungmas Hambit Bintih dan Cornelius Nalau yang berprofesi pengusaha.
Selanjutnya, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak. Dua tersangka juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Susi Tur Andayani (STA) serta TB Chaeri Wardana alias Wawan.
(lns)