Mengaku polisi, Akbar bawa kabur motor Zaenal
A
A
A
Sindonews.com - Aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi terjadi lagi di Kota Palembang. Kali ini dialami Zaenal Muharom (22), warga Dusun III, Kelurahan Keluang, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Motor Yamaha Vixion warna hitam BG 3001 IJ miliknya hilang setelah tidak dikembalikan orang yang mengaku polisi bernama Akbar (36) sejak Rabu (16/9)/2013 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Candradimuka, Kecamatan Kemuning Palembang.
Kesal dengan apa yang dialaminya maka Zaenal memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Laporan dari korban tercatat dalam laporan polisi bernomor LPB/629/X/2013/Sumsel tertanggal 4 Oktober 2013.
Dalam laporannya korban menceritakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal, sehingga sebelum kejadian pelaku mengubungi korban melalui telepon dan bermaksud meminjam motor korban dengan alasan untuk keperluan dinas pelaku sebagai polisi.
Merasa sudah kenal dengan pelaku, maka korban meminjamkan motor miliknya, apalagi pelaku berjanji hanya meminjam motor korban selama dua jam saja. Kemudian korban dan pelaku berjanji bertemu di lokasi kejadian.
Setelah motor diberikan korban, tenyata pelaku tidak juga mengembalikan motor tersebut. Bahkan korban sudah sering menghubungi pelaku, namun HP pelaku tidak pernah aktif lagi. Walaupun pelaku tidak pernah datang dan mengembalikan motor itu, korban tetap menunggunya.
Akhirnya kesabaran korban habis sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel, apalagi setelah korban mengetahui jika pelaku bukan merupakan seorang anggota polisi seperti yang diucapkan pelaku kepada korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova ketika di konfirmasi membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini telah diteruskan ke Bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Djarod.
Motor Yamaha Vixion warna hitam BG 3001 IJ miliknya hilang setelah tidak dikembalikan orang yang mengaku polisi bernama Akbar (36) sejak Rabu (16/9)/2013 sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Candradimuka, Kecamatan Kemuning Palembang.
Kesal dengan apa yang dialaminya maka Zaenal memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Laporan dari korban tercatat dalam laporan polisi bernomor LPB/629/X/2013/Sumsel tertanggal 4 Oktober 2013.
Dalam laporannya korban menceritakan, antara korban dan pelaku sudah saling kenal, sehingga sebelum kejadian pelaku mengubungi korban melalui telepon dan bermaksud meminjam motor korban dengan alasan untuk keperluan dinas pelaku sebagai polisi.
Merasa sudah kenal dengan pelaku, maka korban meminjamkan motor miliknya, apalagi pelaku berjanji hanya meminjam motor korban selama dua jam saja. Kemudian korban dan pelaku berjanji bertemu di lokasi kejadian.
Setelah motor diberikan korban, tenyata pelaku tidak juga mengembalikan motor tersebut. Bahkan korban sudah sering menghubungi pelaku, namun HP pelaku tidak pernah aktif lagi. Walaupun pelaku tidak pernah datang dan mengembalikan motor itu, korban tetap menunggunya.
Akhirnya kesabaran korban habis sehingga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel, apalagi setelah korban mengetahui jika pelaku bukan merupakan seorang anggota polisi seperti yang diucapkan pelaku kepada korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol R Djarod Padakova ketika di konfirmasi membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari korban.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini telah diteruskan ke Bagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Djarod.
(rsa)