Aksi pencurian motor dibongkar CCTV

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 03:30 WIB
Aksi pencurian motor dibongkar CCTV
Aksi pencurian motor dibongkar CCTV
A A A
Sindonews.com - Andik Yuanto, 26 warga Desa Rejosari, Kecamatan Gondang dibekuk aparat Kepolisian Sektor Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Berkat kecanggihan kamera CCTV yang terpasang di kantor perbankan wilayah Pakel, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan pedagang pulsa selular tersebut berhasil dibongkar petugas.

"Saat diinterogasi dan diperlihatkan rekaman CCTV, yang bersangkutan tidak bisa mengelak lagi," ujar Kapolsek Pakel AKP Nahuri kepada wartawan, Kamis (3/10/2013).

Motor yang dibawa kabur pelaku adalah milik Tri Wiyono (24) warga Desa Campurdarat.

Kepada petugas pelaku mengakui sengaja mengincar kendaraan di parkiran yang kunci kontaknya masih menancap dan ditinggalkan pemiliknya.

"Yang bersangkutan tidak melakukan perusakan rumah kunci seperti dilakukan pelaku pencurian pada umumnya," terang Nahuri.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui bukan pertama kalinya melakukan aksi pencurian motor tersebut.

Dari tangan yang bersangkutan polisi juga menyita dua unit motor lainmya. Ia mengatakan jika motor hasil kejahatanya tidak dijual, melainkan digunakan sendiri.

"Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, "pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3230 seconds (0.1#10.140)