Pedagang miras & PSK demo di DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan pedagang miras warung remang-remang dan penghuni lokalisasi di sepanjang jalur Pantura Batang, Kamis (3/10/2013) siang menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Batang. Mereka menolak akan disahkannya perda miras di Kabupaten Batang.
Kalangan pedagang ini khawatir, jika perda ini disahkan maka akan mengurangi bahkan menghilangkan mata pencarian mereka.
Massa berorasi dan menghujat anggota dewan yang sedang menggelar rapat paripurna terkait akan berlakunya perda miras tersebut.
"Pemerintah jangan setengah-setengah dalam melaksanakan Perda miras. Aturan pelarangan jualan miras, jangan hanya diberlakukan oleh pedagang kecil, namun pabrik produksi minuman haram juga harus ditutup,” terang Koordinator Aksi, Burhan, disela-sela orasinya.
Jika tak didengarkan, Burhan bersama teman-temannya termasuk para PSK akan mendatangkan massa yang jauh lebih besar lagi.
Dalam aksi tersebut, beberapa anggota dewan dari Fraksi PDIP melakukan walk out dan menyatu dengan warga. Merekapun menyambut para anggota dewan tersebut dengan sorak sorai. Aksi dewan ini sebagai bentuk penolakan disahkannya perda miras yang belum siap di terima oleh sebagian masyarakat Kabupaten Batang.
Namun pansus perda miras, belum bisa memeberikan jawaban atas tujuan aksi pedagang tersebut dan masih menunggu di sidang paripurna.
Kalangan pedagang ini khawatir, jika perda ini disahkan maka akan mengurangi bahkan menghilangkan mata pencarian mereka.
Massa berorasi dan menghujat anggota dewan yang sedang menggelar rapat paripurna terkait akan berlakunya perda miras tersebut.
"Pemerintah jangan setengah-setengah dalam melaksanakan Perda miras. Aturan pelarangan jualan miras, jangan hanya diberlakukan oleh pedagang kecil, namun pabrik produksi minuman haram juga harus ditutup,” terang Koordinator Aksi, Burhan, disela-sela orasinya.
Jika tak didengarkan, Burhan bersama teman-temannya termasuk para PSK akan mendatangkan massa yang jauh lebih besar lagi.
Dalam aksi tersebut, beberapa anggota dewan dari Fraksi PDIP melakukan walk out dan menyatu dengan warga. Merekapun menyambut para anggota dewan tersebut dengan sorak sorai. Aksi dewan ini sebagai bentuk penolakan disahkannya perda miras yang belum siap di terima oleh sebagian masyarakat Kabupaten Batang.
Namun pansus perda miras, belum bisa memeberikan jawaban atas tujuan aksi pedagang tersebut dan masih menunggu di sidang paripurna.
(rsa)