Dana pelantikan Wali Nanggroe Aceh Rp50 M ditolak

Kamis, 03 Oktober 2013 - 19:13 WIB
Dana pelantikan Wali Nanggroe Aceh Rp50 M ditolak
Dana pelantikan Wali Nanggroe Aceh Rp50 M ditolak
A A A
Sindonews.com - Usulan anggaran Rp50 miliar untuk pengukuhan mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Malik Mahmud, sebagai Wali Nanggroe Aceh ditolak. Pemerintah hanya menyetujui dana pelantikan Rp2,4 miliar.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sulaiman Abda, saat saat memimpin sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2013, mengatakan tak ada penambahan anggaran dalam APBA Perubahan.

"Tidak ada penambahan lagi anggaran ataupun usulan anggaran, dari yang telah dirancang sebelumnya dalam RAPBA Perubahan 2013," katanya, Kamis (3/10/2013).

APBA Perubahan 2013 yang disahkan hari ini mencapai Rp12,39 triliun, naik Rp618,5 miliar dari total APBA murni. Untuk pengukuhan Wali Nanggroe Aceh, hanya dialokasi Rp2,4 miliar, sesuai dengan yang dialokasikan dalam APBA 2013.

Sebelumnya Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah, mengusulkan alokasi untuk pengukuhan Wali Nanggroe sebesar Rp50 miliar. Usulan itu menimbulkan kritikan dari berbagai pihak, karena dinilai tak rasional.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, sebelumnya mengatakan usulan itu sah-sah saja. Tapi, eksekutif tak begitu saja memberikan keputusannya.

Sementara Kepala Bappeda Aceh, Prof Abubakar Karim, menyebutkan dana pengukuhan Wali Nanggroe telah dilalokasikan jauh hari dalam APBA 2013 senilai Rp2,4 miliar.

Anggaran itu masuk dalam belanja rutin Rencana Kerja Anggaran (RKA) Majelis Adat Aceh (MAA). Tahun ini, MAA mendapat dana kerja sebesar Rp40 miliar.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)