Hibah kambing, Pakde Karwo salahkan wewenang

Rabu, 02 Oktober 2013 - 18:50 WIB
Hibah kambing, Pakde Karwo salahkan wewenang
Hibah kambing, Pakde Karwo salahkan wewenang
A A A
Sindonews.com - Kubu Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Surmawiredja (Berkah) meyakini ada penggunaan dana APBD secara sistematis, terstruktur, dan masif, oleh pasangan incumbent Soekarwo-Syaifullah Yusuf (Karsa).

“Penyaluran ketiga program itu, juga bersifat sistematis, terstruktur dan masif. Anggarannya juga diduga berasal dari sumber yang sama, yaitu APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujar tim pemenangan Berkah DR Mufti Mubarok, dalam pesan elektroniknya, Rabu (2/10/2013).

Ditambahkan dia, dilihat dari mekanisme penyalurannya, sumber anggaran yang digunakan dan tim yang melaksanakan program hibah di Jawa Timur pada Pilgub 2008 dan Pilgub 2013, terdapat kesamaan pola antara program Jaring Pengamanan Ekonomi dan Sosial (JPES), Penanganan Ekonomi dan Sosial Masyarakat (P2SEM) dan Jalan Lain Menuju Kesejahteraan Rakyat (Jalin Kesra).

"Disebut bersifat sistematis, karena program Jalin Kesra (2010-2013) yang dijadikan sebagai alat untuk kampanye pemenangan KarSa Jilid II pada Pemilukada Jatim 2013 merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu program JPES (2007-2008) dan program Jalin Kesra (2008) yang dijadikan alat untuk pemenangan Karsa Jilid I pada Pemilukada 2008," terangnya.

Artinya, sambung Mufti Mubarok, program-program itu sudah terencana sejak lama dan dijalankan secara sistemik. Ketiga program itu, menurut dia, sama-sama direncanakan dan dilegalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Dia mencontohkan, P2SEM dipayungi lewat Pergub No 72/2008 dan Pergub No 137/2008. Sedangkan Jalin Kesra dipayungi lewat Pergub No 56/2011 dan Pergub No 78/2012.

“Selain itu, program JPES, P2SEM senilai Rp267,22 miliar dan program Jalin Kesra senilai Rp4,988 triliun (Berdasarkan data pencairan APBD Jatim 2013 semester I) sama-sama dilaksanakan melalui mekanisme kerja yang terstruktur dengan melibatkan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai pemerintah desa,” ungkapnya.

Dalam struktur organisasi pelaksana P2SEM dan Jalin Kesra, kedua program itu langsung dikendalikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Dalam pelaksanaannya, gubernur secara struktural melibatkan Bapemas sebagai leading sektor, Sektap Provinsi, kemudian Bakorwil, Sektap Kab/Kota, sampai pada lembaga pokmas di tingkat masyarakat desa dan kelurahan.

Dari mekanisme penyaluran program hibah yang dijalankan secara sistematis dan terstruktur itu, maka program JPES, P2SEM dan program Jalin Kesra juga dijalankan secara masif di seluruh wilayah 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur dan atas tanggung jawab Gubernur Soekarwo.

“Satu catatan lagi, bahwa program yang dijalankan secara sistemis, terukur dan massif itu terbukti dengan adanya mekanisme permohonan dan laporan bagi penerima hibah yang ditujukan kepada Gubernur,” ulasnya.

Dalam mekanisme penyaluran dan penerimaan bantuan JPES yang lebih ke arah padat karya, P2SEM dalam bentuk uang dan barang sebagaimana bentuk bantuan pada program Jalin Kesra seperti gerobak, kambing, ayam, dan alat-alat pertanian bagi para petani serta bantuan berupa perahu bagi nelayan di Pulau Madura harus lebih dulu.

"Semuanya diajukan oleh lembaga masyarakat kepada gubernur dan harus pula dipertanggungjawabkan kepada gubernur. Artinya, hibah seperti bantuan kambing itu sangat tersentral kepada gubernur. Sehingga dapat disimpulkan program hibah tersebut tanggung jawab langsung gubernur dan tidak bersifat gratis," sambungnya.

Dijelaskan, saat itu gubernur yang tengah menjabat sedang mengikuti Pemilukada Jatim 2013. “Di sinilah terjadi penyalahgunaan kewenangan dari Gubernur Soekarwo dengan memanfaatkan kekuasaan dan uang negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya untuk memenangkan Pemilukada Jatim 2013,” tandasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7733 seconds (0.1#10.140)