Ini kekayaan paslon Bupati Magelang

Rabu, 02 Oktober 2013 - 18:12 WIB
Ini kekayaan paslon...
Ini kekayaan paslon Bupati Magelang
A A A
Sindonews.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang yang diusung Partai Gerindra dan PKNU , M Arwan dan Haiban Hajid, merupakan pasangan cabup cawabup terkaya dengan total harta kekayaan mencapai sekitar Rp8,2 miliar.

Sementara Paslon dari PAN dan PPP, Susilo dan Mujadin termiskin dengan total kekayaan Rp1,1 Miliar.

Kekayaan paslon tersebut diketahui setelah masing-masing cabup dan cawabup membacakan langsung harta kekayaan mereka dalam Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Penandatanganan Komitmen Berintegritas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magelang 2014-2019, di Ballroom Hotel Grand Artos Aerowisata.

Pengumuman harta kekayaan ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang dari hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara rinci, cabup Muhammad Arwan, memiliki harta kekayaan terkaya sebesar Rp2,1 miliar di antara lima Cabup lain. Demikian halnya dengan pasangannya, Haiban Hadjid memiliki kekayaan terbanyak dengan harta kekayaan Rp6,08 miliar.

Sementara Susilo memiliki harta kekayaan Rp 1,3 miliar dan pasangannya Mujadin memiliki harta kekayaan mencapai Rp 188 Juta.

Untuk empat cabup lain, yakni Zaenal Arifin (PDIP) memiliki harta kekayaan Rp 262.094 juta, Rohadi Pratoto (Golkar, PKS dan PKB) dengan harta kekayaan sebanyak Rp1,5 miliar, Handoko (independen) dengan harta kekayaan sebanyak Rp1,9 miliar, dan Majidun (Demokrat , Hanura, PBB, dan PPRN) mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,2 miliar.

Sedangkan untuk cawabup lainnya, yakni Muhammad Achadi (Golkar, PKS dan PKB) Rp3,4 miliar, Sad Priyo Putro (Demokrat, Hanura, PBB, dan PPRN) Rp1,7 miliar dan M Zaenal Arifin (PDIP) Rp1,6 miliar, serta Eko Purnomo dari jalur independen dengan harta kekayaan Rp113 juta.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ma’mun Rakhmatullah menyatakan penyampaian dan pengumuman laporan harta kekayaan pejabat negara ini adalah tahapan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Magelang tahun 2013.

“Audit atas laporan harta kekayaan cabup dan cawabup ini dilakukan oleh KPK. Tahapan ini sebagai wujud untuk menyelenggarakan pilkada bersih yang digaungkan KPK,“ jelasnya.

Pengumuman ini bertujuan untuk mengetahui adanya peningkatan kekayaan sebelum, saat, dan usai seorang calon menjabat. Daftar kekayaan yang dimasukkan ke KPU, dilaporkan dan diaudit KPK sesuai dengan nilai jual objek pajak dan bukan berdasarkan harga pasar.

Selain enam paslon, ratusan anggota KPU, timses, polisi dan PNS mengikuti kegiatan dengan tajuk mewujudkan Magelang bebas dari korupsi.
Dalam acara ini, KPK juga mensosialisasikan pencegahan korupsi di dalam setiap lini.

Kepala biro (Kabiro) SDM KPK, Apin Aviyan, menyatakan dengan deklarasi LHKPN tersebut, pihaknya mengawal langsung penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang periode 2014 – 2019.

Hal tersebut, dikatakannya sebagai upaya KPK untuk mewujudkan pemerintah daerah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Alvin menambahkan KPK juga telah melakukan pengawalan langsung terhadap pilkada di delapan kota dan kabupaten dan empat provinsi di Indonesia serta pada pemilihan presiden 2014 mendatang.

“Kita akan kawal mulai dari kegiatan sosialisasi tentang asek pencegahan, masa kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara hingga hasilnya kita akan pantau. Meski tidak secara terbuka,” paparnya.

Dia juga mengatakan akan mengamati di semua tahapan, termasuk gratifikasi kepada penyelenggara negara dan netralitas PNS dan TNI.
Dijelaskannya, KPK memang sudah menganggarkan dana untuk pengawalan pilkada, karena KPK memiliki program untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan jujur, adil dan berintegritas.

Perlunya dilakukan pengawalan dalam pilkada dikarenakan masih banyak potensi dan permasalahan yang kerap muncul dalam proses pemilu.

“Salah satunya adalah money politic. Money politic dan potensi korupsi lainnya dalam pemilu dapat terjadi pada setiap bagian dan tahapan proses pemilu, pada calon yang diusung dan pada pemilih yang akan menggunakan hak politiknya,” tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8210 seconds (0.1#10.140)