Terkait demo ricuh, 30 orang diperiksa

Rabu, 02 Oktober 2013 - 17:27 WIB
Terkait demo ricuh, 30 orang diperiksa
Terkait demo ricuh, 30 orang diperiksa
A A A
Sindonews.com - Polres Majalengka memeriksa 30 orang terkait kericuhan yang terjadi saat demo yang mendesak pengusutan korupsi di Kabupaten Majalengka, pada Kamis (26/9) lalu.

Ke-30 orang yang diperiksa tersebut, masing-masing dari Satpol PP sebanyak 16 orang dan sisanya dari massa peserta aksi yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Majalengka Lintas Generasi (FMMLG).

Selain memeriksa 30 orang saksi, petugas juga sudah mengamankan sejumlah kendaraan yang rusak akibat kericuhan tersebut ke Mapolres Majalengka. Sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai alat dalam kericuhan
seperti batu, kelereng juga diamankan sebagai barang bukti (BB).

Tapi polisi belum menetapkan satupun tersangka dari kejadian itu. Mereka masih sebagai saksi.

“Tadi malam sudah 27 orang yang dimintai keterangan dan siang hari ini (kemarin) ada tiga orang lagi yang dimintai keterangan sehingga total 30 orang. Yang dimintai keterangan itu berasal dari Satpol PP dan Massa,” kata Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP Achmad Choerudin, Rabu (2/10/2013).

Menurutnya, ada kemungkin saksi yang akan diperiksa akan bertambah.

“Mungkin besok (hari ini) bertambah lagi. Belum ada yang diamankan,” papar dia.

Di tempat terpisah, Kasi Tibum Satpol PP Kabupaten Majalengka, Akbar S. Harto yang ditunjuk untuk menangani kasus bentrokan tersebut oleh Kasatpol PP, Udin Abidin, berharap petugas mengusut tuntas kasus tersebut dengan cepat.

Hal tersebut demi kembali terciptanya rasa aman, baik bagi masyarakat Majalengka sendiri maupun pendatang. “Ini kan keadaan luar biasa. Kenapa belum ada yang ditahan,” ujarnya.

Lebih jauh Akbar menjelaskan, sebanyak tujuh anggota Satpol PP yang mengalami luka sudah melakukan visum.

“Tujuh orang sudah divisum di Puskesmas Majalengka. Itu (hasilnya) bisa diambil jika dibutuhkan,” jelasnya.

“Dalam kasus ini, ada fakta baru yang kami miliki, yakni ditemukannya sejumlah kelereng di sekitar lokasi,” lanjut dia.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Koran SINDO pada Kamis (26/9) lalu, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam FMMLG menggelar aksi unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Majalengka.

Selama menggelar aksi, keadaan masih relatif bisa dikendalikan. Namun, keadaan berubah menjadi ricuh saat aksi selesai dan massa membubarkan diri. Kericuhan tersebut terjadi saat massa hendak pulang dan melintas di depan kantor Satpol PP Kabupaten Majalengka.

Dalam peristiwa tersbeut, sejumlah kendaaran yang diparkir di halaman kantor Satpol PP serta sejumlah bangunan Satpol PP mengalami rusak akibat terkena lemparan dalam kericuhan itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2094 seconds (0.1#10.140)