KPK: APBD Jatim tak ada masalah

Rabu, 02 Oktober 2013 - 15:17 WIB
KPK: APBD Jatim tak ada masalah
KPK: APBD Jatim tak ada masalah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) tidak menemukan permasalahan dalam APBD Jawa Timur. Hal itu disampaikan penasihat KPK Suarsono usai Seminar dan Lokakarya bertema "Tingkatkan Akuntabilitas Layanan Publik, pengelolaan APBD dan sektor strategis' di gedung Grahadi, Surabya, tadi siang.

Penyataan Suarsono ini sekaligus menjawab permasalahan yang dituduhkan pasangan Khofifah -Herman terhadap Gubernur Jatim Terpilih Soekarwo-Saifullah dalam penyelenggaraan Pemilukada Jatim beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, kubu Khofifah-Herman (BerKaH) mempersoalkan program bantuan sosial (Bansos) dan Jalan lain menuju kesejahteraan (Jalin Kesra) yang bersumber dari APBD Jatim.

Suarsono juga menepis anggapan soal kedatangannya ke Jawa Timur berkaitan dengan sengketa Pemilukada Jatim yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.

"Enggak ada kaitannya dengan itu (bansos dan jalin Kesra). Untuk APBD Jatim tidak ada masalah. KPK datang kesini terkait dengan pencegahan korupsi," kata Suarsono usai acara semiloka itu, Rabu (2/9/2013).

Lebih lanjut akademisi Sosiologi dan Praktisi S2 Univ Of Hawaii Honolulu USA ini menjelaskan, menjelang pelaksanaan pemilu selalu terjadi kenaikan anggaran terutama di sektor kemasyarakatan. Hal itu juga terjadi di beberapa daerah lainnya.

"Oleh karena itu pasangan petahana (incumbent) harus hati-hati. Karena rentan terjadinya korupsi. Oleh karena ada pula yang menyarankan untuk mengundurkan diri. Yang kami lakukan disini adalah pencegahan," ujarnya.

Suarsono juga menyebut, KPK tengah menyusun sistem pemilu dan pemilukada yang teritegrasi dan bebas dari korupsi. Beberapa formulasi juga sempat dibahas di sejumlah forum discusion group (FGD) di Jakarta. Termasuk, konsep bagaimana pencegahan di wilayah hulu dan hilir.

Formulasi itu nantinya bersifat sistemik pada konsep penyelenggaraan pemilu dan pilkada, maupun kepada pasangan calon kontestan pemilu dan pilkada.

"Jika konsepnya sudah rampung kami akan bahas bersama DPR dan akan direkomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum," tambahnya.

KPK nantinya berkonsentrasi terhadap simpul-simpul yang rentan Korupsi, yakni di sektor revenew atau pendapatan. Ada dua kasus yang sangat intens yakni di wilayah migas dan pajak.

"Dua sektor itu merupakan penghasil pendapatan terbesar negara. Supaya korupsi itu terjadi tidak hanya ketika uang itu sudah ada melainkan ketika uang belum ada juga sudah terjadi korupsi," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9794 seconds (0.1#10.140)