4 penjudi sabung ayam di Bone dibebaskan

Minggu, 29 September 2013 - 20:02 WIB
4 penjudi sabung ayam di Bone dibebaskan
4 penjudi sabung ayam di Bone dibebaskan
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya empat pelaku yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam yang ditangkap oleh aparat Polres Bone, di Kelurahan Toro, Kecamatan Tanete Riattang Timur, sekira pukul 18.00, Wita Jumat, (27/9) lalu dibebaskan. Pasalnya dari hasil pemeriksaan Unit Reskrim, keempat pelaku itu tidak terbukti dan hanya sebagai penonton.

Kendati demikian, kasus penangkapan pelaku judi sabung ayam itu menggemparkan warga serta penonton yang berada di lokasi dengan adanya penggrebekan disertai dengan penembakan peringatan yang dilakukan oleh polisi.

Dan dari hasil penangkapan itu kemudian empat pelaku yang ditangkap terdiri dari Faisal (35), Hasanuddin (34), Andi Abdul Rahman (46), Sudding (60). Selain itu, sejumlah barang bukti dua ekor ayam, uang tunai Rp4.770.000, tiga buah unit HP serta 14 unit sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ali Tahir menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan keempat pelaku yang ditangkap dalam adu sabung ayam tidak terbukti dan sudah dibebaskan.

"Adapun barang bukti itu kita akan kembalikan ke pemiliknya dengan membawa surat kepemilikan," ujar Ali Tahir melalui ponselnya kepada SINDO, Minggu (29/9/2013).

Salah seorang warga, Budianto menuturkan saat penggrebekan itu puluhan penonton langsung kabur melarikan diri karena mendengar suara tembakan dari kepolisian. Spontan warga berhamburan meninggalkan sepeda motor mereka.

"Motor penonton juga langsung diangkut dengan mobil dalmas polisi meski terkunci leher," ujar Budianto.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3713 seconds (0.1#10.140)