Baru diresmikan, Rusunawa Pantai Mas sudah rusak
A
A
A
Sindonews.com - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pantai Mas, di Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, diresmikan. Namun sejumlah fasilitas umum sudah ditemukan dalam keadaan rusak.
Di beberapa bagian, seperti dinding, anak tangga, tampak cat sudah mulai mengelupas. Bahkan kamar mandi (WC) di lantai satu, tidak bisa dipergunakan karena mampet.
Kerusakan ini terjadi sejak ditempati warga beberapa bulan lalu. Dari 196 unit rusunawa, saat ini sudah ditempati sebanyak 190 kepala keluarga. Sedang enam unit rusunawa lainnya belum bisa di tempati karena terdapat kerusakan.
"Ada enam unit yang belum ditempati, karena ada kerusakan saluran air. Mereka akan menempati jika kerusakan itu sudah diperbaiki," kata seorang petugas keamanan rusunawa, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Hasani mengungkapkan, sejak proyek rusunawa diserahkan ke Pemkot Pasuruan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait adanya kerusakan tersebut.
"Kami telah berulang kali meminta perbaikan, tapi tidak ada respon. Kerusakan ini akan menjadi tanggung jawab UPT Rusunawa untuk memperbaikinya," katanya.
Rusunawa yang di bangun di atas lahan seluas 1,5 hektare ini atas bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan rusunawa diprioritaskan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu dan tidak memiliki tempat tinggal. Biaya sewa rusunawa ini berkisar Rp70 ribu untuk penghuni lantai lima dan Rp120 ribu untuk penghuni lantai satu.
Saat ini, Pemkot Pasuruan sedang mengajukan kembali kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rusunawa tahap kedua. Jika usulan tersebut dikabulkan, pihaknya berharap agar proses pengerjaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kami akan dapat mengontrol lebih ketat proses pembangunannya. Jika ada kerusakan sebelum proyek diserahkan, kami juga bisa meminta pertanggungjawaban pelaksana proyeknya," tandas Hasani.
Di beberapa bagian, seperti dinding, anak tangga, tampak cat sudah mulai mengelupas. Bahkan kamar mandi (WC) di lantai satu, tidak bisa dipergunakan karena mampet.
Kerusakan ini terjadi sejak ditempati warga beberapa bulan lalu. Dari 196 unit rusunawa, saat ini sudah ditempati sebanyak 190 kepala keluarga. Sedang enam unit rusunawa lainnya belum bisa di tempati karena terdapat kerusakan.
"Ada enam unit yang belum ditempati, karena ada kerusakan saluran air. Mereka akan menempati jika kerusakan itu sudah diperbaiki," kata seorang petugas keamanan rusunawa, kepada wartawan, Jumat (27/9/2013).
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan Hasani mengungkapkan, sejak proyek rusunawa diserahkan ke Pemkot Pasuruan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum terkait adanya kerusakan tersebut.
"Kami telah berulang kali meminta perbaikan, tapi tidak ada respon. Kerusakan ini akan menjadi tanggung jawab UPT Rusunawa untuk memperbaikinya," katanya.
Rusunawa yang di bangun di atas lahan seluas 1,5 hektare ini atas bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan rusunawa diprioritaskan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu dan tidak memiliki tempat tinggal. Biaya sewa rusunawa ini berkisar Rp70 ribu untuk penghuni lantai lima dan Rp120 ribu untuk penghuni lantai satu.
Saat ini, Pemkot Pasuruan sedang mengajukan kembali kepada pemerintah pusat untuk pembangunan rusunawa tahap kedua. Jika usulan tersebut dikabulkan, pihaknya berharap agar proses pengerjaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kami akan dapat mengontrol lebih ketat proses pembangunannya. Jika ada kerusakan sebelum proyek diserahkan, kami juga bisa meminta pertanggungjawaban pelaksana proyeknya," tandas Hasani.
(san)