Ini jawaban Gus Ipul soal tudingan BerKaH

Jum'at, 27 September 2013 - 16:55 WIB
Ini jawaban Gus Ipul...
Ini jawaban Gus Ipul soal tudingan BerKaH
A A A
Sindonews.com - Salah satu materi Gugatan Pasangan Khofifah-Hermah (BerKaH) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah persoalan bantuan kepada masyarakat Jawa Timur.

BerKaH menganggap, bantuan yang bersumber APBD Jatim itu membuat Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) menang.

Salah satunya adalah program Jalin Kesra (Jalan Lain Menuju Kesejahteraan). Program ini adalah bantuan kepada masyarakat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengungkapkan, program tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Hal itu sebagai bentuk komitmen KarSa dengan jargon APBD untuk rakyat. Jumlah RTSM pun berdasarkan data di Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.

"Total ada 493.000 RTSM yang menerima program Jalin Kesra. Pertahun sekitar 90 ribu RTSM yang menerima bantuan tersebut. Nilainya sekitar Rp2,2 Jutaan tapi tidak berupa uang tunai. Insya Alloh Tahun 2014 tuntas semua," kata Gus Ipul usai salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, Surabaya, Jumat (27/9/2013).

Bantuan yang diberikan, tergantung dari kebutuhan masyarakat.

Jadi, kata Gus Ipul, tidak semua RTSM menerima kambing. Ada pula yang menerima Sarang Tawon, Gerobak, Ayam. Jika diuangkan, nominalnya sekitaran Rp2,2 Jutaan.

Ia menjelaskan, program ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, melalui pembahasan dengan legeslatif. Sehingga dalam menggunakan APBD sudah ada payung hukum yang berlaku.

"Tahun 2011 program ini sudah dinauingi dengan Peraturan Gubernur. Sehingga masyarakat tidak salah mengartikan. Pernah ada yang salah tafsir bantuan ini dari rekanan. Padahal dari pemerintah provinsi," jelasnya.

Kemudian soal Bantuan Sosial (Bansos) yang juga disoal ada peningkatan dari tahun ke tahun.

Ketua PBNU ini menjelaskan, Bansos mekanismenya melalui usulan dari anggota DPRD Jatim saat reses. Dari usulan itu kemudian dibahas melalui rapat antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, juga dikirimkan ke Mendagri untuk disetujui dalam bentuak APBD Jatim.

"Ketika sudah disetujui baru dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Jika ada penyelewengan, tentunya KPK harus turun. Menurutnya, saat ini BPK RI sudah ada sistem E-Audit. Sistem ini memantau perkembangan aliran dana keluar-masuk di pemerintahan propinsi yang sifatnya real time.

"Banyak tuduhan yang spekulatif. Masyarakat saya harap untuk memperoleh informasi tidak sepotong-sepotong. Begitu juga dengan media harus menyajikan informasi yang utuh," tandas mantan Ketua Umum GP Ansor itu.
(lns)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
54 menit yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
2 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved