Ini jawaban Gus Ipul soal tudingan BerKaH

Jum'at, 27 September 2013 - 16:55 WIB
Ini jawaban Gus Ipul soal tudingan BerKaH
Ini jawaban Gus Ipul soal tudingan BerKaH
A A A
Sindonews.com - Salah satu materi Gugatan Pasangan Khofifah-Hermah (BerKaH) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) adalah persoalan bantuan kepada masyarakat Jawa Timur.

BerKaH menganggap, bantuan yang bersumber APBD Jatim itu membuat Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) menang.

Salah satunya adalah program Jalin Kesra (Jalan Lain Menuju Kesejahteraan). Program ini adalah bantuan kepada masyarakat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengungkapkan, program tersebut sudah ada sejak tahun 2010. Hal itu sebagai bentuk komitmen KarSa dengan jargon APBD untuk rakyat. Jumlah RTSM pun berdasarkan data di Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.

"Total ada 493.000 RTSM yang menerima program Jalin Kesra. Pertahun sekitar 90 ribu RTSM yang menerima bantuan tersebut. Nilainya sekitar Rp2,2 Jutaan tapi tidak berupa uang tunai. Insya Alloh Tahun 2014 tuntas semua," kata Gus Ipul usai salat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, Surabaya, Jumat (27/9/2013).

Bantuan yang diberikan, tergantung dari kebutuhan masyarakat.

Jadi, kata Gus Ipul, tidak semua RTSM menerima kambing. Ada pula yang menerima Sarang Tawon, Gerobak, Ayam. Jika diuangkan, nominalnya sekitaran Rp2,2 Jutaan.

Ia menjelaskan, program ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, melalui pembahasan dengan legeslatif. Sehingga dalam menggunakan APBD sudah ada payung hukum yang berlaku.

"Tahun 2011 program ini sudah dinauingi dengan Peraturan Gubernur. Sehingga masyarakat tidak salah mengartikan. Pernah ada yang salah tafsir bantuan ini dari rekanan. Padahal dari pemerintah provinsi," jelasnya.

Kemudian soal Bantuan Sosial (Bansos) yang juga disoal ada peningkatan dari tahun ke tahun.

Ketua PBNU ini menjelaskan, Bansos mekanismenya melalui usulan dari anggota DPRD Jatim saat reses. Dari usulan itu kemudian dibahas melalui rapat antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, juga dikirimkan ke Mendagri untuk disetujui dalam bentuak APBD Jatim.

"Ketika sudah disetujui baru dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Jika ada penyelewengan, tentunya KPK harus turun. Menurutnya, saat ini BPK RI sudah ada sistem E-Audit. Sistem ini memantau perkembangan aliran dana keluar-masuk di pemerintahan propinsi yang sifatnya real time.

"Banyak tuduhan yang spekulatif. Masyarakat saya harap untuk memperoleh informasi tidak sepotong-sepotong. Begitu juga dengan media harus menyajikan informasi yang utuh," tandas mantan Ketua Umum GP Ansor itu.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6258 seconds (0.1#10.140)