Dituduh selingkuh, suami nekat bakar istri

Kamis, 26 September 2013 - 17:30 WIB
Dituduh selingkuh, suami nekat bakar istri
Dituduh selingkuh, suami nekat bakar istri
A A A
Sindonews.com - Lantaran tidak terima dituduh selingkuh, Samsul Huda (42) nekat membakar istrinya Sunasih. Akibat peristiwa nahas itu, perempuan berusai 32 tahun warga Jalan Jeruk, Surabaya, ini menderita luka bakar 40 persen.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Kuncoro mengatakan, kejadian itu bermula ketika pasangan suami istri ini bertengkar. Sunasih menuduh suaminya telah melakukan selingkuh. Rupanya, penjelasan Samsul bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar, Sunasih tetap keras dengan pendiriannya.

"Sang istri menuduh suaminya berselingkuh. Meski sudah dijelaskan kalau sang suami tidak selingkuh, korban tetap saja tidak percaya," kata Kuncoro, kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).

Meski sudah ada penjelasan, pertengkaran pun terus terjadi. Sang suami pun emosi dan sempat merobek Kartu Keluarga (KK). Aksi sobek KK itu malah membuat emosi Suniasih kian tersulut. Dia pun terus mengomeli Samsul Huda.

Agar kemarahan istrinya mereda, Samsul pun mengambil bensin yang ada di rumah tersebut. Bensin sebanyak 1,5 liter itupun disiramkan ke tubuh sang istri dengan tujuan istrinya tak marah-marah lagi.

"Lantaran masih jengkel, bensin itu disiramkan ke tubuh korban. Kebetulan saat itu dia sedang merokok. Maka timbullah api yang membakar tubuh korban," katanya.

Kejadian itu berlangsung di depan rumahnya. Samsul pun panik melihat tubuh istrinya terbakar. Dia lalu mencari kain untuk memadamkan api di tubuh korban. Dengan bantuan warga, api bisa dipadamkan dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya itu, Samsul pun dilaporkan ke Mapolsek Lakarsantri dan tak lama berselang petugas pun langsung menangkap bapak 1 anak ini. "Saya menyesal pak, tapi karena sudah terjadi ya saya terima kenyataan ini," terangnya di mapolsek.

Atas perbuatannya itu, Samsul terancam dijerat dengan Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8126 seconds (0.1#10.140)