Kampanye perdana diwarnai pelanggaran

Jum'at, 20 September 2013 - 19:15 WIB
Kampanye perdana diwarnai pelanggaran
Kampanye perdana diwarnai pelanggaran
A A A
Sindonews.com - Hari pertama kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi diwarnai sejumlah pelanggaran.

Pelanggaran itu seperti keterlibatan anak-anak hingga ketidaktaatan para peserta terhadap peraturan lalu lintas.

Kampanye pasangan nomor urut dua ini dipusatkan di lapangan bekas Terminal Weru, Kabupaten Cirebon. Dengan jargon Jago-Jadi, mereka melakukan kampanye konvensional menggunakan panggung terbuka yang dihadiri simpatisan.

Tak sedikit di antara simpatisan yang membawa serta anak-anak mereka. Bahkan, anak-anak di bawah umur sebagaimana terpantau Koran SINDO, mengenakan kaos pasangan calon yang tengah berkampanye.

Padahal, keterlibatan anak-anak di bawah umur tidak diperbolehkan sebagaimana UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah maupun PKPU.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari saat dikonfirmasi menyatakan hal itu sebagai pelanggaran, terutama UU Perlindungan Anak. “Kami sebenarnya sudah menyarankan agar tidak melibatkan anak-anak,” kata dia.

Dia meyakinkan, Panwaslu tetap melakukan tugas pengawasannya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0913 seconds (0.1#10.140)