Pelajar SMA di Kendal edarkan ganja & pil koplo
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah tertangkap tangan mengedarkan ganja dikalangan pelajar.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga paket ganja dan pil koplo, serta uang ratusan ribu rupiah. Selain menangkap pengedar ganja, polisi juga mengamankan kurir ganja yang menyuplai narkoba untuk pengedar.
Selain pelajar itu, polisi juga menangkap rekannya Laksono Hari Mahardika yang menjadi kurir dan membawa pil koplo.
Penangkapan pengedar ganja ini, setelah polisi gabungan Polsek Weleri dan satuan narkoba Polres Kendal melakukan serangkaian penggerebekan di rumah yang diduga menjadi bandar narkoba.
Pengakuan tersangka yang masih berstatus pelajar ini, mendapatkan barang dari seorang bandar yang juga warga Weleri, Kendal, Jawa Tengah.
Dari sang bandar, tersangka membeli paket hemat ganja seharga Rp25 ribu rupiah oleh tersangka ini, kemudian diedarkan dan dijual ke sejumlah pelajar dengan harga Rp50 ribu.
Kapolsek Weleri AKP Haryo Deco Dewo mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga paket ganja siap edar dan puluhan butir pil koplo.
Polisi juga mengamankan uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan ganja. Serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Saat ini, polisi masih mengejar dan memburu bandar narkoba yang memasok ganja ke kalangan pelajar. Kedua tersangka yang diamankan akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Saat ditangkap, polisi menemukan tiga paket ganja dan pil koplo, serta uang ratusan ribu rupiah. Selain menangkap pengedar ganja, polisi juga mengamankan kurir ganja yang menyuplai narkoba untuk pengedar.
Selain pelajar itu, polisi juga menangkap rekannya Laksono Hari Mahardika yang menjadi kurir dan membawa pil koplo.
Penangkapan pengedar ganja ini, setelah polisi gabungan Polsek Weleri dan satuan narkoba Polres Kendal melakukan serangkaian penggerebekan di rumah yang diduga menjadi bandar narkoba.
Pengakuan tersangka yang masih berstatus pelajar ini, mendapatkan barang dari seorang bandar yang juga warga Weleri, Kendal, Jawa Tengah.
Dari sang bandar, tersangka membeli paket hemat ganja seharga Rp25 ribu rupiah oleh tersangka ini, kemudian diedarkan dan dijual ke sejumlah pelajar dengan harga Rp50 ribu.
Kapolsek Weleri AKP Haryo Deco Dewo mengatakan, dari tangan tersangka polisi mengamankan tiga paket ganja siap edar dan puluhan butir pil koplo.
Polisi juga mengamankan uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan ganja. Serta telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Saat ini, polisi masih mengejar dan memburu bandar narkoba yang memasok ganja ke kalangan pelajar. Kedua tersangka yang diamankan akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun.
(san)