Pemohon paspor ditipu calo Imigrasi Depok

Jum'at, 20 September 2013 - 02:02 WIB
Pemohon paspor ditipu...
Pemohon paspor ditipu calo Imigrasi Depok
A A A
Sindonews.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Depok tengah melacak calo paspor yang dilaporkan pemohonnya. Uang Rp2 juta untuk mengurus persyaratan dokumen paspor milik pemohon bernama Erkasuma, dibawa kabur seseorang diduga calo berinisial At alias His (42).

Kepala Kanim Depok, Arief Munandar, membenarkan pemohon paspor Erkasuma yang melaporkan perbuatan calo At alias His sesuai surat pernyataan yang dibuat Erkasuma pada Rabu (18/09) sesaat memprotes di antara keramaian pemohon di ruang tunggu kantor di Jalan Boulevard Kota Kembang, Sukmajaya.

“Sebenarnya, ini bukan urusan kami dan kami hanya menampung aspirasi calon pemohon yang dirugikan calo-calo yang terus kami tertibkan itu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/09/2013) sore.

Ia mengatakan kasus seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi lantaran proses permohonan paspor sudah dipermudah dengan biaya murah asalkan dipenuhi persyaratannya. Keberadaan calo-calo pun, katanya, terus diberantas karena merugikan pemohon itu sendiri.

Kerugian pemohon oleh calo tersebut diawali pertemuan Erkasuma dengan At alias His di tempat parkir kantor imigrasi Depok.

Pertemuan itu, singkatnya, terjadi kesepakatan bahwa At alias His mampu mengurus surat-surat persyaratan permohonan sampai jadi paspor karena pemohon hanya memiliki KTP dan Kartu Keluarga. Dari kesepakatan pembiayaan Rp3juta, pemohon memberikan Rp 2juta.

Namun, sampai tiga minggu berselang, proses pengurusan itu tidak terjadi sementara pemohon kehilangan komunikasi dengan At alias His.

“Kami masih mencari tahu keberadaan At alias His dalam rangka memberi bantuan kemanusiaan semata. Kepada para calon pemohon kami imbau jangan menggunakan calo karena proses permohonan paspor sudah mudah dengan biaya murah,” ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
Menkumham Putuskan Masa...
Menkumham Putuskan Masa Berlaku Paspor menjadi 10 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved