Pukul ibu hamil, anggota DPRD Gerindra bakal dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Anggota DPRD Sulsel dari Partai Gerindra terancam dipecat, terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya beberapa waktu lalu.
"Sanksi kepada yang bersangkutan (Chalik Suang), akan dilakukan oleh Majelis Etik DPP Gerindra, dan sanksinya sangat tegas," ungkap Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Rudiyanto Asapa, kepada SINDO, Kamis (19/9/2013).
Menurut Rudi, Majelis Etik DPP Gerindra dijadwalkan akan datang ke Makassar hari ini atau besok, guna melakukan kajian persoalan Chalik Suang tersebut.
Menurut mantan bupati Sinjai dua periode tersebut, kajian kasus yang akan dilakukan oleh Majelis Etik tersebut, memang tidak perlu menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan. Sepanjang dianggap telah mencoreng nama Partai, maka Majelis Etik sudah seharusnya segera bertindak.
Meskipun sanksinya akan diputuskan oleh Majelis Etik dan masih berproses, namun, kata mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu, sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel, dirinya sudah mengambil langkah dengan mengusulkan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua DPP Gerindra Suhardi, untuk memberikan sanksi terberat yakni dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atau dengan kata lain pemecatan.
Setelah pemecatan, akan ada Pejabat Antar Waktu (PAW), serta mencoret nama Chalik dari Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sulsel periode mendatang.
Hal ini kata Rudi, memang menunjukkan bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat tidak suka dengan sikap anarkis, sehingga tidak ada ampun bagi anggota partai yang melakukan aksi arkistis. Apalagi, Gerindra sangat menjunjung tinggi sportivitas, dan selalu mengayomi masyarakat, sesuai dengan AD/ ART.
"Saya juga menerima SMS dari Ketua Majelis Etik Zuhni Dasko yakni DPP akan menindaklanjuti laporan DPD dana segera akan meminta Dewan Pembina memberikan Sanksi paling berat terhadap yang bersangkutan, demi nama baik partai di Sulsel. Menyusul SMS dari Ketua DPP Suhardi agar Chalik segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban dan diberikan sanksi," ungkap Rudi.
Sekedar diketahui Chalik Suang dilaporkan ke polisi oleh Mega Vileta (26), yang mengaku dipukul di wajah hingga mengalami patah tulang hidung.
Wanita yang tengah mengandung tersebut melapor bersama suaminya, Dery (27). Cerita versi korban, saat kejadian, Selasa (17/9) pelaku yang ditemani istri sedang mengemudikan mobil Avanza dan hendak keluar dari Perumahan Metro Tanjung Bunga.
Dari arah yang sama mobil milik korban yang dikemudikan suami korban berada di belakang mobil pelaku. Saat itu, dari arah berlawanan atau tepatnya dari arah gerbang Jalan Raya Metro Tanjung, sejumlah mobil antre hendak masuk ke perumahan tersebut sehingga terjadi kemacetan.
Saat itu, baik korban dan pelaku yang terjebak macet tidak ada yang ingin mengalah dan saling ingin lebih dulu lewat.
Terjadilah adu mulut antara pelaku dengan suami korban. Pelaku akhirnya memukul kaca mobil korban dengan tangan. Karena dikuasai emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung meninju hidungnya hingga berlumuran darah.
"Sanksi kepada yang bersangkutan (Chalik Suang), akan dilakukan oleh Majelis Etik DPP Gerindra, dan sanksinya sangat tegas," ungkap Ketua DPD Gerindra Sulsel Andi Rudiyanto Asapa, kepada SINDO, Kamis (19/9/2013).
Menurut Rudi, Majelis Etik DPP Gerindra dijadwalkan akan datang ke Makassar hari ini atau besok, guna melakukan kajian persoalan Chalik Suang tersebut.
Menurut mantan bupati Sinjai dua periode tersebut, kajian kasus yang akan dilakukan oleh Majelis Etik tersebut, memang tidak perlu menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan. Sepanjang dianggap telah mencoreng nama Partai, maka Majelis Etik sudah seharusnya segera bertindak.
Meskipun sanksinya akan diputuskan oleh Majelis Etik dan masih berproses, namun, kata mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu, sebagai Ketua DPD Gerindra Sulsel, dirinya sudah mengambil langkah dengan mengusulkan ke Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua DPP Gerindra Suhardi, untuk memberikan sanksi terberat yakni dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atau dengan kata lain pemecatan.
Setelah pemecatan, akan ada Pejabat Antar Waktu (PAW), serta mencoret nama Chalik dari Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Sulsel periode mendatang.
Hal ini kata Rudi, memang menunjukkan bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat tidak suka dengan sikap anarkis, sehingga tidak ada ampun bagi anggota partai yang melakukan aksi arkistis. Apalagi, Gerindra sangat menjunjung tinggi sportivitas, dan selalu mengayomi masyarakat, sesuai dengan AD/ ART.
"Saya juga menerima SMS dari Ketua Majelis Etik Zuhni Dasko yakni DPP akan menindaklanjuti laporan DPD dana segera akan meminta Dewan Pembina memberikan Sanksi paling berat terhadap yang bersangkutan, demi nama baik partai di Sulsel. Menyusul SMS dari Ketua DPP Suhardi agar Chalik segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban dan diberikan sanksi," ungkap Rudi.
Sekedar diketahui Chalik Suang dilaporkan ke polisi oleh Mega Vileta (26), yang mengaku dipukul di wajah hingga mengalami patah tulang hidung.
Wanita yang tengah mengandung tersebut melapor bersama suaminya, Dery (27). Cerita versi korban, saat kejadian, Selasa (17/9) pelaku yang ditemani istri sedang mengemudikan mobil Avanza dan hendak keluar dari Perumahan Metro Tanjung Bunga.
Dari arah yang sama mobil milik korban yang dikemudikan suami korban berada di belakang mobil pelaku. Saat itu, dari arah berlawanan atau tepatnya dari arah gerbang Jalan Raya Metro Tanjung, sejumlah mobil antre hendak masuk ke perumahan tersebut sehingga terjadi kemacetan.
Saat itu, baik korban dan pelaku yang terjebak macet tidak ada yang ingin mengalah dan saling ingin lebih dulu lewat.
Terjadilah adu mulut antara pelaku dengan suami korban. Pelaku akhirnya memukul kaca mobil korban dengan tangan. Karena dikuasai emosi, pelaku mendatangi korban dan langsung meninju hidungnya hingga berlumuran darah.
(rsa)