19 PSK di Cikampek terjaring razia
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kawarang berhasil menjaring sekitar 19 Pekerja Seks Komersil (PSK) di beberapa tempat yang kerap dijadikan tempat mesum atau prostitusi.
Razia yang dilakukan selama empat jam oleh tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Karawang itu dilakukan di tiga titik di daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Tempat tersebut terplot di pinggir jalan, dan warung remang-remang di Cikampek.
Dalam razia tersebut, anggota gabungan sempat di buat kesulitan. Pasalnya di lapangan, terjadi bersitegag antara PSK dan anggota Satpol PP. Tingkah PSK kerap melawan dan menolak ketika akan diboyong anggota ke mobil Dalmas.
Selain itu, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Para PSK yang tengah mejeng di pinggir jalan Cikampek serentak berlarian ketika melihat anggota tim gabungan. Mereka ada yang berlari ke pesawahan, stasiun, dan gang kecil.
Kabid Trantibum dan Linmas Deni S Harlan mengatakan, operasi pekat (penyakit masyarakat) ini dilakukan untuk menegakan Perda 27 tahun 2001 tentang Pemberantasan Praktik dan Tempat Kemaksiatan, Perjudian dan Prostitusi.
"Kegiatan ini merupakan program kerja yang kita rencanakan di tahun 2013 tentang pemberantasan prostitusi, dan kemaksiatan," kata Dheni yang ditemui di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (19/9/2013).
Berdasarkan pendataan pihaknya, ada sekitar 19 wanita tuna susila yang ditangkap dibeberapa titik. "Yang kita tangkap baru di daerah Cikampek dan ada sekitar 19 PSK," terangnya.
Setelah pendataan, pihaknya akan menyerahkan para PSK tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang. "Setelah pendaataan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut dan dikirim ke Kemensos di Jakarta. Sementara untuk sanksinya hanya pembinaan," jelasnya.
Razia yang dilakukan selama empat jam oleh tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kabupaten Karawang itu dilakukan di tiga titik di daerah Cikampek, Kabupaten Karawang. Tempat tersebut terplot di pinggir jalan, dan warung remang-remang di Cikampek.
Dalam razia tersebut, anggota gabungan sempat di buat kesulitan. Pasalnya di lapangan, terjadi bersitegag antara PSK dan anggota Satpol PP. Tingkah PSK kerap melawan dan menolak ketika akan diboyong anggota ke mobil Dalmas.
Selain itu, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Para PSK yang tengah mejeng di pinggir jalan Cikampek serentak berlarian ketika melihat anggota tim gabungan. Mereka ada yang berlari ke pesawahan, stasiun, dan gang kecil.
Kabid Trantibum dan Linmas Deni S Harlan mengatakan, operasi pekat (penyakit masyarakat) ini dilakukan untuk menegakan Perda 27 tahun 2001 tentang Pemberantasan Praktik dan Tempat Kemaksiatan, Perjudian dan Prostitusi.
"Kegiatan ini merupakan program kerja yang kita rencanakan di tahun 2013 tentang pemberantasan prostitusi, dan kemaksiatan," kata Dheni yang ditemui di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Karawang, Kamis (19/9/2013).
Berdasarkan pendataan pihaknya, ada sekitar 19 wanita tuna susila yang ditangkap dibeberapa titik. "Yang kita tangkap baru di daerah Cikampek dan ada sekitar 19 PSK," terangnya.
Setelah pendataan, pihaknya akan menyerahkan para PSK tersebut ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang. "Setelah pendaataan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut dan dikirim ke Kemensos di Jakarta. Sementara untuk sanksinya hanya pembinaan," jelasnya.
(san)