Tersangka penjual satwa langka dibawa ke Jakarta

Kamis, 19 September 2013 - 17:31 WIB
Tersangka penjual satwa...
Tersangka penjual satwa langka dibawa ke Jakarta
A A A
Sindonews.com – Suryono (S) tersangka penjual puluhan satwa langka yang ditangkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Mabes Polri, akhirnya dibawa ke Jakarta.

Tindakan ini diambil polisi untuk memutus mata rantai sekaligus membongkar jaringan yang lebih besar.

Kepala Sub Dirtipiter Kombes Pol Luki Arliansyah mengatakan, sejauh ini kepolisian belum bisa mengorek lebih banyak informasi terkait asal satwa langka yang diperjualbelikan S.

Namun demikian, satwa tersebut tidak seluruhnya berasal dari wilayah Jawa Tengah.Sebab, ada juga satwa yang didatangkan dari luar wilayah seperti Jawa Barat.

“Tapi apakah ini juga berkaitan dengan jaringan yang lebih besar, dan lainnya kami masih belum tahu. Makanya S kita bawa ke Jakarta untuk pengembangan,” kata Luki, Kamis (19/9/2013).

Menurut dia, dari tangan S, polisi mengamankan 68 satwa. Dari jumlah itu 27 di antaranya merupakan satwa langka yang dilindungi Undang-undang nomor 5/1990.

”Di UU itu, pasal 21 huruf a pelaku (pedagang) diancam hukuman kurungan lima tahun. Juga denda Rp100 juta,” jelasnya.

Beberapa satwa yang dilindungi tersebut antara lain Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) fase gelap, Alap-alap sapi (Falco moluccensis), Beluk Jampuk (Bubo sumatranus), kucing hutan, anak kijang,
trenggiling, landak, bajing terbaang, musang pandan (Paradoxurus hermaphrodites), kukang (Nycticebus coucang), anakan buaya muara (Crocodylus porosus).

Luki menegaskan, kepolisian sangat serius menangani perdagangan satwa yang dilindungi. Progres penanganan satwa dilindungi selalu di level internasional. ”Interpol selalu mengekspose hasilpembongkaran yang telah dilakukan setiap tahun,” ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
8 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
29 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved