Nekat curi motor, warga Karanganyar di bui

Rabu, 18 September 2013 - 20:09 WIB
Nekat curi motor, warga...
Nekat curi motor, warga Karanganyar di bui
A A A
Sindonews.com - Angga Febrianto (19), warga Kelurahan Nano, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya remaja tersebut nekat mencuri sepeda motor yang terparkir di Pasar Nusukan Solo.

Keterangan yang dihimpun dari Mapolsek Banjarsari, menyebutkan tersangka tersebut nekat mencuri Sepeda Motor Honda Beat Berplat nomor AD 3186 LU milik Suwono, 43 warga RT 7 RW 7 Sondangwarno, Wonotunggal, Kabupaten Batang.

Motor tersebut dicuri ketika sang pemilik sedang berbelanja di pasar pada pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB. Situasi yang masih pagi, membuat halaman parkir pasar tersebut cukup sepi, sehingga menimbulkan niat jahat sang pelaku untuk mencuri kendaraan tersebut.

Setelah kondisi aman, sang pelaku langsung membawa kendaraan tersebut keluar dari halaman parkir dan menuju Jalan KP Tendean. Dalam melancarkan aksinya tersebut, Angga juga mengajak salah seorang teman yakni Yoseph Kristri Daryanto (21), warga RT 09 RW 04 Palemgading, Karang Malang, Sragen.

Tugas Yoseph dalam pencurian tersebut yakni membawa kendaraan pelaku, sedangkan angga membawa kendaraan yang sedang dicuri tersebut.

Tak lama berselang, sang pemilik kendaraan keluar dan mendapati kendaraannya telah raib dari halaman parkir.

Mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langfsung melapor kepada pihak kepolsian. Tak berselang lama, petugas yang dibantu warga sekitar, berhasil membekuk dua orang tersebut yang masih berada di Jalan KP Tendean.

Para pelaku tersebut tidak bisa mengelak langsung menyerah di hadapan petugas kepolisan dan warga. “Kami sangat berterimakasih kepada warga yang ikut membantu penagkapan maling tersebut. Berkat mereka, maling itu bisa kami bekuk,” ucap Kapolsek Banjarsari, Komisaris Polisi I Ketut Rahman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, para pelaku pencurian tersebut lantas dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
(rsa)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
35 menit yang lalu
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
1 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
2 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
3 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved