IPW: Rakyat sipil tak boleh pegang senpi

Rabu, 18 September 2013 - 17:12 WIB
IPW: Rakyat sipil tak...
IPW: Rakyat sipil tak boleh pegang senpi
A A A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta pemerintah mencabut kebijakan membolehkan rakyat sipil memiliki senjata api. Itu demi mencegah penyalahgunaan senjata api untuk kejahatan.

"Memang beredarnya senjata ilegal di masyarakat tidak terlepas dari sikap pemerintah yang terlalu mentolerir atau permisif dengan kebijakan memberikan senjata kepada sipil," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/9/2013).

Kebijakan itu, jelas memudahkan sipil berbondong-bondong memiliki senjata api. Dengan merogoh kocek Rp1 juta untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBB), rakyat sipil punya izin memiliki senjata api. "Ini membuka peluang bagi masyarakat sipil untuk ramai-ramai punya senjata api," ungkapnya.

Tak berhenti di situ, rakyat sipil akan mencari celah lain jika tidak mendapat izin kepemilikan senjata api. Artinya, itu membuka celah bagi rakyat sipil untuk memiliki senjata ilegal.

"Misalnya si A punya senjata api dengan prosedur ketat, si B dia tidak bisa mendapatkan itu. Tentu dia akan cari solusi lewat pasar gelap," bebernya.

Atas dasar itu, dia meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Artinya, rakyat sipil jangan ada yang diperbolehkan memiliki senjata api. "Idealnya pemerintah harus mencabut ketentuan bahwa sipil boleh memegang senjata api sehingga tidak satu sipil pun diperkenankan," tegasnya.

Soal usulan itu, Neta mengaku pernah menyampaikannya berkali-kali ke pemerintah maupun ke DPR RI. "Tapi belum ada (respon). Biasalah pemerintah," sindirnya.

Neta mengatakan, ada enam jenis senjata ilegal yang ada di Indonesia. Pertama senjata legal yang izinnya habis sehingga jadi ilegal. Kedua adalah senjata selundupan. Sisanya adalah senjata rakitan, senjata dari daerah konflik, dan senjata purnawirawan.

"Terakhir yang paling banyak adalah air soft gun, air soft gun itu bentuk mesinnya 100 persen menyerupai senjata organik dan senjata orisinil, dan ketika dia dirakit dengan peluru tertentu dia bisa lebih berbahaya," tandas Neta.
(san)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
36 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved