KPU Makassar targetkan 70% pemilih nyoblos
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yakin tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Makassar yang digelar hari ini mencapai 70 persen.
Keyakinan itu berdasarkan indikasi partisipasi pemilih di Pilgub Sulsel yang digelar belum lama ini mencapai 60 persen.
"Kami yakin, dan berani menargetkan 65 persen hingga 70 persen," tukas Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, Rabu (18/9/2013).
Selain itu, lanjut Nurmal pihaknya telah melakukan sosialisasi signifikan penyelenggaraan pilkada tersebut.
Demikian pula kepada pemilih pemula, KPU Makssar bersama-sama dengan LSM setempat melakukan sosialisasi yang mudah dipahami oleh mereka.
"Kami bekerja dengan lembaga-lembaga dan LSM, menggelar sosialisasi yang kami rasa cukup signifikan, karena itu kami berani menargetkan, pemilih minimal 70 persen menggunakan hak suaranya," tukas Nurmal.
Sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode jabatan 2013-2018 diikuti 10 pasangan.
Diperkirakan, para kandidat bakal bersaing ketat memperebutkan 988.280 suara pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap se-Kota Makassar.
Nurmal tidak bisa memprediksi apakah pilkada nanti akan berlangsung dua putaran atau hanya satu putaran. Namun melihat jumlah kandidat dalam yang bersaing cukup banyak, ada kemungkinan pilkada berlangsung dua putaran jika tidak ada pasangan calon yang meraih di atas 30 persen.
Seperti diketahui, berdasarkan pasal 107 UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ayat 4, bila tidak ada pasangan calon yang meraih 30 persen dari jumlah suara sah maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan kedua.
Keyakinan itu berdasarkan indikasi partisipasi pemilih di Pilgub Sulsel yang digelar belum lama ini mencapai 60 persen.
"Kami yakin, dan berani menargetkan 65 persen hingga 70 persen," tukas Ketua KPU Makassar Nurmal Idrus, Rabu (18/9/2013).
Selain itu, lanjut Nurmal pihaknya telah melakukan sosialisasi signifikan penyelenggaraan pilkada tersebut.
Demikian pula kepada pemilih pemula, KPU Makssar bersama-sama dengan LSM setempat melakukan sosialisasi yang mudah dipahami oleh mereka.
"Kami bekerja dengan lembaga-lembaga dan LSM, menggelar sosialisasi yang kami rasa cukup signifikan, karena itu kami berani menargetkan, pemilih minimal 70 persen menggunakan hak suaranya," tukas Nurmal.
Sementara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode jabatan 2013-2018 diikuti 10 pasangan.
Diperkirakan, para kandidat bakal bersaing ketat memperebutkan 988.280 suara pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap se-Kota Makassar.
Nurmal tidak bisa memprediksi apakah pilkada nanti akan berlangsung dua putaran atau hanya satu putaran. Namun melihat jumlah kandidat dalam yang bersaing cukup banyak, ada kemungkinan pilkada berlangsung dua putaran jika tidak ada pasangan calon yang meraih di atas 30 persen.
Seperti diketahui, berdasarkan pasal 107 UU No.12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ayat 4, bila tidak ada pasangan calon yang meraih 30 persen dari jumlah suara sah maka dilakukan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pemenang pertama dan kedua.
(lns)