Ditangkap, 2 pejabat Pemprov DKI akan disanksi dewan

Selasa, 17 September 2013 - 18:06 WIB
Ditangkap, 2 pejabat...
Ditangkap, 2 pejabat Pemprov DKI akan disanksi dewan
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga angkat bicara terkait penahanan dua pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, persoalan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang yang tengah melakukan proses hukum. Bila dua pejabat pejabat itu terbukti terlibat korupsi, kasusnya akan dilanjutkan ke tingkat administrasi pemerintahan Pemprov DKI.

"Kita akan serahkan ke pihak berwenang untuk memprosesnya. Jika terbukti, maka kita lanjutkan di tingkat administrasi," katanya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Made menyampaikan, kedua pejabat yang tengah tersandung kasus tersebut akan diproses Dewan Pertimbangan Disiplin Kepegawaian (DPDK). Nantinya, dewan bakal memperlajari kesalahan yang dilakukan oknum terkait.

"Yang jelas, kedua oknum itu akan disanksi. Namun bentuk sanksinya berdasarkan hasil kajian mereka," ujarnya.

Sebelumnya, kabar penahanan dua pejabat Pemprov DKI dari Dinas Perindustrian dan Energi yang ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah sampai di kuping Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

Saat diminta tanggapan terkait persoalan itu, politikus PDIP ini menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Itu bagus. Serahkan saja ke penegak hukum karena sudah masuk ke ranah hukum," kata Jokowi hari ini.

Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menahan dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.

Mereka adalah Mursalin Muhaiyang, Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu dan Susilo Budi Riyanto, Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu tahun 2012, yang didakwa melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar dalam proyek pengadaan listrik kepulauan Seribu.
(mhd)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
6 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
13 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
30 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved