Pemkab Kulonprogo diminta aktif selesaikan PAB
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Kulonprogo meminta Pemkab Kulonprogo proaktif menyelesaikan persoalan mangkraknya instalasi Pengolahan Air Baku (PAB) di Waduk Sermo. Jika Pemkab memilih menunggu, masyarakat semakin direpotkan karena kesulitan mendapat air bersih.
Sekretaris Komisi III DPRD Kulonprogo Th Tjatur Nugroho mengatakan, sejauh ini komisinya belum menerima laporan terkait mangkraknya instalasi PAB. Dia juga mengaku belum tahu persis status PAB yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut.
Namun demikian, dia meminta Pemkab lebih proaktif menyeleaikan persoalan tersebut. Sehingga, PAB kembali beroperasi dan kebutuhan air bersih warga terutama di Dusun Clapar 1 dan 2, Hargowilis, Kokap terpenuhi. “Proaktif dong, kalau saling tunggu tidak akan selesai,” kata Tjatur, Senin (16/9/2013).
Menurut dia, jika status PAB masih menjadi milik Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), maka Pemkab harus mau berkomunikasi dengan lembaga tersebut. Pemkab tidak bisa terus menunggu inisiatif dari BBWSO untuk mengatasi persoalan PAB. Sikap proaktif Pemkab, diharapkan mempercepat penyelesaian mangkraknya PAB.
“Kalau ternyata sudah diserahkan ke Pemkab, seharusnya itu kan diperhitungkan sejak awal kebutuhan operasional dan sebagainya. Pemkab bisa membantu warga agar PAB tetap beroperasi. Sekarang warga sudah tidak mampu, sementara Pemkab juga belum bersikap,” katanya.
PAB di Waduk Sermo, Kokap mangkrak sejak tiga tahun terakhir. Padahal, keberadaan PAB sangat membantu suplai air bersih, tidak saja bagi warga dusun di sekitar Waduk Sermo, bahkan hingga ke Sendangsari, Pengasih.
Sekretaris Komisi III DPRD Kulonprogo Th Tjatur Nugroho mengatakan, sejauh ini komisinya belum menerima laporan terkait mangkraknya instalasi PAB. Dia juga mengaku belum tahu persis status PAB yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut.
Namun demikian, dia meminta Pemkab lebih proaktif menyeleaikan persoalan tersebut. Sehingga, PAB kembali beroperasi dan kebutuhan air bersih warga terutama di Dusun Clapar 1 dan 2, Hargowilis, Kokap terpenuhi. “Proaktif dong, kalau saling tunggu tidak akan selesai,” kata Tjatur, Senin (16/9/2013).
Menurut dia, jika status PAB masih menjadi milik Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), maka Pemkab harus mau berkomunikasi dengan lembaga tersebut. Pemkab tidak bisa terus menunggu inisiatif dari BBWSO untuk mengatasi persoalan PAB. Sikap proaktif Pemkab, diharapkan mempercepat penyelesaian mangkraknya PAB.
“Kalau ternyata sudah diserahkan ke Pemkab, seharusnya itu kan diperhitungkan sejak awal kebutuhan operasional dan sebagainya. Pemkab bisa membantu warga agar PAB tetap beroperasi. Sekarang warga sudah tidak mampu, sementara Pemkab juga belum bersikap,” katanya.
PAB di Waduk Sermo, Kokap mangkrak sejak tiga tahun terakhir. Padahal, keberadaan PAB sangat membantu suplai air bersih, tidak saja bagi warga dusun di sekitar Waduk Sermo, bahkan hingga ke Sendangsari, Pengasih.
(rsa)