Polisi didesak selidiki kasus tewasnya Ramli
A
A
A
Sindonews.com - Tewasnya Ramli alias Malik (30), setelah dihajar dan dibakar warga karena tertangkap basah hendak mencuri mobil di Desa Garing Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sabtu (14/10) lalu, menimbulkan keprihatinan dan memunculkan beragam tanggapan.
Pasalnya, selain dinilai sangat anarkis dan bukan menjadi solusi yang tepat. Kejadian itujuga memunculkan tanda tanya atas kinerja aparat penegak hukum selama ini.
Belum lagi, merengsek ke fenomena sosial yang negatif, karena masyarakat seolah tak lagi takut dan menghargai hukum di negara ini.
Krimilog dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Muhadar, menilai terulangnya kembali tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat bisa jadi dipicu oleh dua faktor. Pertama faktor psikologis dimana didorong oleh emosi yang muncul secara spontanitas atau di luar dari perencanaan masyarakat untuk melakukan hal itu.
Kedua faktor sosial, karena pelayanan yang buruk dari pihak kepolisian dan kurangnya tindak lanjut dari beberapa kasus serupa yang meresahkan masyarakat, sehingga hal itu menimbulkan kejenuhan dan rasa tidak percaya terhadap kinerja kepolisian.
Imbasnya kata Muhadar, pola main hakim sendiri dijadikan masyarakat sebagai hal lumrah sekaligus dipilih menjadi jalan terakhir untuk menghukum dan memberikan efek jera terhadap setiap pelaku yang tertangkap melakukan tindak pidana pencurian.
"Meski tindakan ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum karena menghilangkan nyawa seseorang, kepolisian seyogianya menindaklanjuti kasus itu dengan mencari fakta dilapangan, siapa aktor utama dibalik terjadinya penghakiman tersebut," jelasnya kepada SINDO, Minggu (15/9/2013).
Menurut Muhadar, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) maupun penuntasan kasus kriminal menjadi ranah dan tanggungjawab polisi dalam konstitusi. "Jadi jangan sampai budaya hukum sosial itu terus menerus terjadi. Ditakutkan akan mengamcam stabilitas dan pada akhirnya citra kepolisian itu sendiri makin terpuruk," tambahnya.
Muhadar juga menilai, tak sedikit kasus pencuri tewas diamuk massa tapi kepolisian tak mau ambil pusing alias diam saja, padahal tampa ada keberatan pun kepolisian harus menindaklanjuti masalah tersebut karena itu adalah tindakan pidana yang jelas diatur dalam undang-undang terkait hilangnya nyawa seseorang.
"Inilah masalahnya, padahal sebenarnya harus diselesaikan supaya bisa juga menjadi pelajaran ditengah-tengah masyarakat, bahwa negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa, Ajun komisaris Polisi (AKP), Andry Lilikay, mengaku, untuk sementara ini pihaknya masih fokus untuk mengejar, tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur. Setelah perburuan itu selesai, lanjut Andry, baru akan dilakukan penyelidikan terkait tindakan main hakim tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku. Jadi untuk menuntaskan sindikat pencuri mobil ini, kami fokus dahulu menangkap mereka, kemudian melakukan penyelidikan siapa yang mulai memprovokasi warga untuk menghakimi pelaku yang tewas ini," papar Andry.
Andry juga mengklarifikasi, bahwa pelaku sebenarnya tidak mati terbakar, hanya tewas dihajar massa. "Pelaku memang hampir dibakar setelah dihajar massa, tapi polisi cepat datang ke lokasi tapi kondisi pelaku sudah tidak bernyawa lagi," beber Andry.
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 03.00 saat Dg Raga, melihat ada empat orang pelaku yang berupaya melakukan pencurian terhadap mobil Suzuki Futura miliknya, sehingga iapun spontan berteriak dan didengar masyarakat sekitar.
ke empat pelaku yang mengetahui aksinya diketahui warga panik dan berusaha melarikan diri, namun salah satu pelaku berhasil ditangkap warga dan langsug dihakimi sehingga ia meninggal dunia setelah menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Warga yang belum puas karena rekannya kabur, kembali melampiaskan kekesalannya dengan membakar 1 unit sepeda motor Honda kharisma DD 2330 GP milik pelaku.
Pasalnya, selain dinilai sangat anarkis dan bukan menjadi solusi yang tepat. Kejadian itujuga memunculkan tanda tanya atas kinerja aparat penegak hukum selama ini.
Belum lagi, merengsek ke fenomena sosial yang negatif, karena masyarakat seolah tak lagi takut dan menghargai hukum di negara ini.
Krimilog dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Muhadar, menilai terulangnya kembali tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat bisa jadi dipicu oleh dua faktor. Pertama faktor psikologis dimana didorong oleh emosi yang muncul secara spontanitas atau di luar dari perencanaan masyarakat untuk melakukan hal itu.
Kedua faktor sosial, karena pelayanan yang buruk dari pihak kepolisian dan kurangnya tindak lanjut dari beberapa kasus serupa yang meresahkan masyarakat, sehingga hal itu menimbulkan kejenuhan dan rasa tidak percaya terhadap kinerja kepolisian.
Imbasnya kata Muhadar, pola main hakim sendiri dijadikan masyarakat sebagai hal lumrah sekaligus dipilih menjadi jalan terakhir untuk menghukum dan memberikan efek jera terhadap setiap pelaku yang tertangkap melakukan tindak pidana pencurian.
"Meski tindakan ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum karena menghilangkan nyawa seseorang, kepolisian seyogianya menindaklanjuti kasus itu dengan mencari fakta dilapangan, siapa aktor utama dibalik terjadinya penghakiman tersebut," jelasnya kepada SINDO, Minggu (15/9/2013).
Menurut Muhadar, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) maupun penuntasan kasus kriminal menjadi ranah dan tanggungjawab polisi dalam konstitusi. "Jadi jangan sampai budaya hukum sosial itu terus menerus terjadi. Ditakutkan akan mengamcam stabilitas dan pada akhirnya citra kepolisian itu sendiri makin terpuruk," tambahnya.
Muhadar juga menilai, tak sedikit kasus pencuri tewas diamuk massa tapi kepolisian tak mau ambil pusing alias diam saja, padahal tampa ada keberatan pun kepolisian harus menindaklanjuti masalah tersebut karena itu adalah tindakan pidana yang jelas diatur dalam undang-undang terkait hilangnya nyawa seseorang.
"Inilah masalahnya, padahal sebenarnya harus diselesaikan supaya bisa juga menjadi pelajaran ditengah-tengah masyarakat, bahwa negara kita adalah negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," terangnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Gowa, Ajun komisaris Polisi (AKP), Andry Lilikay, mengaku, untuk sementara ini pihaknya masih fokus untuk mengejar, tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur. Setelah perburuan itu selesai, lanjut Andry, baru akan dilakukan penyelidikan terkait tindakan main hakim tersebut.
"Kami sudah mengantongi identitas ketiga pelaku. Jadi untuk menuntaskan sindikat pencuri mobil ini, kami fokus dahulu menangkap mereka, kemudian melakukan penyelidikan siapa yang mulai memprovokasi warga untuk menghakimi pelaku yang tewas ini," papar Andry.
Andry juga mengklarifikasi, bahwa pelaku sebenarnya tidak mati terbakar, hanya tewas dihajar massa. "Pelaku memang hampir dibakar setelah dihajar massa, tapi polisi cepat datang ke lokasi tapi kondisi pelaku sudah tidak bernyawa lagi," beber Andry.
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 03.00 saat Dg Raga, melihat ada empat orang pelaku yang berupaya melakukan pencurian terhadap mobil Suzuki Futura miliknya, sehingga iapun spontan berteriak dan didengar masyarakat sekitar.
ke empat pelaku yang mengetahui aksinya diketahui warga panik dan berusaha melarikan diri, namun salah satu pelaku berhasil ditangkap warga dan langsug dihakimi sehingga ia meninggal dunia setelah menjadi bulan-bulanan warga setempat.
Warga yang belum puas karena rekannya kabur, kembali melampiaskan kekesalannya dengan membakar 1 unit sepeda motor Honda kharisma DD 2330 GP milik pelaku.
(rsa)