Rampas motor polisi, dua remaja ditembak

Jum'at, 13 September 2013 - 15:40 WIB
Rampas motor polisi, dua remaja ditembak
Rampas motor polisi, dua remaja ditembak
A A A
Sindonews.com - Dua tersangka perampasan sepeda motor yang sempat mencoba merampas motor milik polisi ditembak kakinya. Mereka akhirnya diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, Jumat (13/9) dini hari.

Masing - masing tersangka; Andika Candra Sari (25) dan Ragil Wahyu Nugroho (26). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Tersangka Ragil mengaku bersama rekannya sempat menyalip dan menghadang seorang pria pesepeda motor di kawasan Jalan Kelud, Sampangan, Kota Semarang, beberapa waktu lalu. Ternyata, orang yang dihadang itu adalah anggota Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

"Saya enggak tahu kalau polisi. Tahunya ketika dia melepaskan tembakan peringatan, kami langsung melarikan diri," ungkap tersangka Ragil saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (13/9/2013).

Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Setelah dikembangkan penyidikannya, ternyata dua tersangka ini terlibat perampasan sepeda motor di lokasi lain.

Dua tersangka ini terakhir beraksi di depan Stasiun Tawang Kota Semarang, Kamis (12/9) sekira pukul 02.15 dini hari. Korbannya bernama Ragil Tanjung Wicaksono (25) dan Ahmad Syafei (25). Keduanya berboncengan sepeda motor Jupiter Z warna hitam perak nomor polisi K 2909 RV hendak pulang ke kampung halaman di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Modus perampasan saat itu, dua tersangka mengikuti dari belakang, menendang korban dan membacok punggung Syafei sebelum membawa kabur sepeda motor sasaran.

Selain merampas di depan Stasiun Tawang, dua tersangka ini juga mengaku merampas sepeda motor milik seorang pria saat berada di ATM ada Swalayan Bulu Kota Semarang. Insiden itu diketahui terjadi Senin (22/4) lalu, sekira pukul 03.00. Tersangka saat itu menganiaya korban bernama Ahmad Subandriyo (27),warga Kabupaten Demak, dengan senjata tajam sebelum merampas sepeda motornya.

Saat itu yang dirampas adalah sepeda motor Supra X warna hitam nomor polisi H 4504 HZ. Tersangka juga merampas BlackBerry korban. Insiden itu ternyata terekam Closed Circuit Television (CCTV) ATM setempat.

Tersangka lain

Selain menangkap Andika dan Ragil, polisi juga menangkap dua tersangka lain kasus serupa. Keduanya adalah, R (16) dan Ganjar. R mengaku membeli sepeda motor hasil rampasan tersangka Andika dan Ragil.

Namun demikian, tersangka R mengaku bukan termasuk komplotannya, atau biasa disebut peluncur yang tugasnya mengantarkan sepeda motor curian ke tempat penadah. Sementara itu tersangka Ganjar mengaku sudah dua kali melakukan perampasan sepeda motor.

Polisi sendiri mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; empat sepeda motor, sebuah senjata tajam dan tiga buah handphone.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan para tersangka ini adalah target yang sudah cukup lama dikejar.

"Penangkapan ini, kami punya informasi kuat. Para pelaku ini sudah kami pantau, jadi begitu muncul peristiwa, anggota bisa langsung menangkap," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8214 seconds (0.1#10.140)