Herman: Ada yang tidak fair di Pilgub Jatim
A
A
A
Sindonews.com - Calon wakil gubernur Jawa Timur (Jatim) Herman S Sumawiredja menyatakan jika apa yang telah dilakukannya bersama pasangannya Khofifah Indar Parawansa untuk menggugat pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) di Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, langkah itu didasarkan dari apa yang diyakini kubunya jika ada kecurangan yang dilakukan pasangan petahana di Pilgub Jatim.
"Ada beberapa hal yang kelihatannya tidak fair, dan itu yang kami yakini jika kami harus melakukan gugatan ke MK," jelas Herman kepada Sindonews, Kamis (12/9/2013).
Langkah itu, katanya, merupakan amanah yang diberikan 6,5 juta masyarakat Jatim yang mendukung mereka. Maka itu, kubunya pun merasa memiliki mandat tersebut untuk memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.
Terkait banyaknya pihak yang menyebutkan jika langkah tersebut justru akan memperburuk citra pasangan BerKah, ia hanya tersenyum sumringah.
"Hahaha, enggak ada salahnya, toh itu merupakan bagian dari hak politik kami, dan itu harus diperjuangkan," paparnya.
Ketika ditanya bukti-bukti apa saja yang sudah dipersiapkan dalam persidangan perdana Senin pekan depan, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Nanti saja tunggu persidangan ya, yang pasti bukti-bukti yang kami siapkan sudah lengkap," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan BerKaH menggugat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Khofifah meminta MK mendiskualifikasi pasangan Pakde Karwo- Gus Ipul itu sebagai pemenang Pilgub Jatim.
Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, mengatakan kalau pasangan Soekarwo-Saifullah telah melakukan kecurangan dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangannya dalam Pilgub.
"Ada upaya yang sistematis yang terjadi ketika Pilkada, dari situ adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
Menurutnya, langkah itu didasarkan dari apa yang diyakini kubunya jika ada kecurangan yang dilakukan pasangan petahana di Pilgub Jatim.
"Ada beberapa hal yang kelihatannya tidak fair, dan itu yang kami yakini jika kami harus melakukan gugatan ke MK," jelas Herman kepada Sindonews, Kamis (12/9/2013).
Langkah itu, katanya, merupakan amanah yang diberikan 6,5 juta masyarakat Jatim yang mendukung mereka. Maka itu, kubunya pun merasa memiliki mandat tersebut untuk memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai kebenaran.
Terkait banyaknya pihak yang menyebutkan jika langkah tersebut justru akan memperburuk citra pasangan BerKah, ia hanya tersenyum sumringah.
"Hahaha, enggak ada salahnya, toh itu merupakan bagian dari hak politik kami, dan itu harus diperjuangkan," paparnya.
Ketika ditanya bukti-bukti apa saja yang sudah dipersiapkan dalam persidangan perdana Senin pekan depan, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Nanti saja tunggu persidangan ya, yang pasti bukti-bukti yang kami siapkan sudah lengkap," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan BerKaH menggugat pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Khofifah meminta MK mendiskualifikasi pasangan Pakde Karwo- Gus Ipul itu sebagai pemenang Pilgub Jatim.
Kuasa hukum Khofifah-Herman, Otto Hasibuan, mengatakan kalau pasangan Soekarwo-Saifullah telah melakukan kecurangan dengan menggunakan uang negara untuk kepentingan pemenangannya dalam Pilgub.
"Ada upaya yang sistematis yang terjadi ketika Pilkada, dari situ adanya penggunaan dana hibah berjumlah Rp4,1 triliun lebih yang digunakan pada saat kepentingan kampanye," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).
(rsa)