KPU Cirebon pesan surat suara tambahan

Rabu, 11 September 2013 - 18:53 WIB
KPU Cirebon pesan surat suara tambahan
KPU Cirebon pesan surat suara tambahan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cirebon segera menyiapkan kertas suara tambahan untuk Pilkada Cirebon yang digelar 6 Oktober mendatang.

Surat suara tambahan itu sebagai cadangan apabila ada surat suara yang sudah disediakan sesuai jumlah DPT rusak atau cacat.

Komisioner KPU Cirebon, Munajim, mengatakan jumlah surat suara tambahan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT. Surat suara itu saat ini tengah dipesan ke perusahaan pembuat surat suara.

"Kami tidak akan menyebutkan nama perusahaan pembuat kertas suara sebagai upaya sterilisasi terhadap kertas suara," tukasnya, Rabu (11/9/2013).

Dia meyakinkan, perusahaan itu berada di Jakarta dan surat suara akan dijaga ketat aparat kepolisian dan petugas keamanan lain agar aman sampai Kabupaten Cirebon.

Jumlah surat suara kemungkinan akan berubah karena jumlah DPT sendiri masih berpotensi mengalami perubahan.

Terkait persiapan kertas suara, kemarin sempat dilakukan penandatanganan persetujuan surat suara oleh setiap perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon, di Kantor KPUD Kabupaten Cirebon.

Mereka berkumpul untuk melihat surat suara final sebelum naik cetak.

Mereka juga menandatangani draf surat suara yang disodorkan KPUD, dimana tanda tangan tersebut sebagai bukti persetujuan pasangan calon terhadap surat suara yang akan digunakan dalam pilkada.

Para perwakilan pasangan calon dalam kesempatan itu menginginkan adanya pemeriksaan kertas suara sebelum didistribusikan ke tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menghindari kecurigaan.

Terkait hal itu, Munajim berjanji akan melakukan seleksi surat suara dahulu. Pihaknya berupaya mencegah adanya campur tangan dari pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau sudah, baru kami tunjukkan kepada saksi," cetus dia.

Divisi Teknis KPUD Kabupaten Cirebon, Abdullah Syafi'i menyebutkan, petunjuk teknis terkait pilkada tengah disusun dan dibuat dalam bentuk dokumen.

Juknis itu nantinya akan diberikan kepada semua tim paslon guna pembinaan teknis kepada semua saksi.

"Kami juga akan memberikan buku itu kepada semua pasangan calon agar nantinya dapat meberikan pengarahan kepada saksi yang akan ditugaskan," tutur dia.

Sebelumnya, DPT untuk Pilkada Kabupaten Cirebon 1.696.981 suara dengan jumlah 3.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding pemilihan gubernur Jawa Barat Februari lalu. Dari jumlah tersebut, 857.723 suara di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 839.258 suara milik pemilih perempuan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7651 seconds (0.1#10.140)