Bonbin Bandung berutang sejak Maret 2008

Rabu, 11 September 2013 - 13:48 WIB
Bonbin Bandung berutang sejak Maret 2008
Bonbin Bandung berutang sejak Maret 2008
A A A
Sindonews.com - Humas Yayasan Margasatwa Sudaryo, mengakui Kebun Binatang Bandung (KBB) berutang sewa sejak Maret 2008. Namun, hal itu dibantahnya sebagai ketidakmampuan bayar sewa. Lantaran perjanjian sewa tanahnya tidak kunjung diperpanjang oleh Pemkot Bandung.

"Perjanjian terakhir, habis masanya November 2007. Sebagai warga masyarakat, kami selesaikan pembayaran sewa tiga bulan pada 2008," terang Sudaryo, usai audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bandung, Rabu (11/9/2013).

Pada Januari-Maret 2008, pihaknya telah membayar sewa masing-masing bulan senilai Rp11.720.380. Februari juga, Maret juga sebesar itu. Namun, Sudaryo mengaku pada April, pembayaran ditolak dengan alasan perjanjian sewa harus diperbaharui.

"Kami sudah tanyakan pembaruannya, tapi belum ada. Beberapa waktu lalu, ada tagihan senilai Rp1,9 miliar dengan denda, sesuai hitungan normatif mereka," terangnya.

Padahal, menurut Daryo, hitungan pengelola berbeda karena tidak mengacu pada Peraturan Walikota No.082/2008, yakni tunggakan dihitung dari 0,3%x NJOP x luas tanah.

"Kami pakai hitungan keterangan dari Dirjen Pajak, dibebaskan PBB. Kami pertanyakan NJOP dari angka yang mana, kalau hitungan kami Rp11 juta saja tiap bulan," katanya.

Kini, pihak Kebun Binatang hanya menunggu pertemuan yang difasilitasi dengan pemkot, agar diperoleh kepastian tunggakan. Karena, dia tak mau KBB jadi beban pemerintah. Mengenai besaran sewa, KBB menyanggupi berapa pun tagihan yang dibebankan pemkot.

"Sanggup, kami tidak pernah mengeluh. Tapi kenapa hanya Kebun Binatang yang diekspos, sementara aset Pemkot sangat banyak yang menunggak," pungkas Sudaryo. (san)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0045 seconds (0.1#10.140)