Wakapolri: Pengawalan Sukardi salahi prosedur

Rabu, 11 September 2013 - 02:33 WIB
Wakapolri: Pengawalan...
Wakapolri: Pengawalan Sukardi salahi prosedur
A A A
Sindonews.com - Pengawalan yang dilakukan anggota Provost Kepolisian Air Udara (Poloairud) Mabes Polri Bripka Sukardi, dari Pelabuhan Tanjung Priok, ke Tower Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, menyalahi prosedur.

Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno menegaskan, pengawalan yang dilakukan seorang diri merupakan keselahan prosedur.

"Pengawalan enam truk yang hanya dilakukan satu orang anggota Polri tak sesuai prosedural," katanya saat ditemui di lokasi, Selasa (10/9/2013).

Ia menjelaskan, pengawalan enam truk bermuatan material itu seharusnya tidak dikawal satu orang. Melainkan harus menggunakan pengawalan kendaraan resmi kepolisian.

"Harusnya dikawal kendaraan resmi polisi, bukan sepeda motor pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan pelaku penembakan anggota Provost Kepolisian Air Udara (Poloairud) Mabes Polri Bripka Sukardi dari arah berlawanan jalur lambat Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/09) malam.

"Saat itu korban mengendarai motor dari arah Menteng menuju Pancoran dan berencana melintasi gedung KPK," kata Wakapolri, Komisaris Jenderal Oegroseno saat ditemui di lokasi kejadian.
(mhd)
Berita Terkait
Terkait Penembakan Gamma,...
Terkait Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Pasca Penembakan di...
Pasca Penembakan di Kafe Cengkareng, Lalu Lintas Sepanjang Daan Mogot Lumpuh
Baru Bebas dari Penjara,...
Baru Bebas dari Penjara, Rapper AS Diberondong 64 Peluru
Sempat Pakai Dukun,...
Sempat Pakai Dukun, Kasatpol PP Makassar Rencanakan Pembunuhan Sejak Tahun 2020
Eksekutor Penembakan...
Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Senjata Api Eksekutor...
Senjata Api Eksekutor Anggota Dishub Dipesan dari Jaringan Teroris
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
3 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
4 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
4 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
17 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved