Kelompok Alif Lam Mim harus terus dipantau
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat belum menerima laporan terkait munculnya kelompok Pondok Alif Lam Mim di Desa Tawing, Kecamatan Gondang yang diduga sebagai penganut aliran menyimpang.
Namun demikian, MUI tetap akan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan muncul kelompok-kelompok yang mengajarkan aliran sesat.
"Kami belum menerima laporan adanya kelompok itu, biasanya MUI di tingkat daerah yang pertama akan menyelesaikan persoalan yang muncul di daerah," terang Ketua Komisi Fatwa MUI Maaruf Amin, Selasa (10/9/2013).
Menurut Maaruf, apabila MUI di tingkat daerah tidak mampu mengatasi persoalan yang muncul, baru kemudian, MUI tingkat provinsi yang akan turun.
"Baru kemudian, apabila kasus itu bersifat nasional, kami akan langsung menangani," jelas Maaruf.
Maaruf mengatakan, menjadi tugas MUI untuk terus melakukan pengawasan apabila ada indikasi munculnya kelompok penganut ajaran yang menyimpang.
Seperti diketahui, muncul kelompok diduga menganut aliran menyimpang.
Anggota kelompok itu selalu bernampilan nyentrik, mengenakan pakaian serba hitam, bersongkok, dan beratribut khusus, orang-orang ini juga berprilaku eksklusif.
Secara sosial mereka memilih berinteraksi dengan anggota kelompoknya sendiri daripada bergaul dengan masyarakat pada umumnya.
"Mereka mengklaim sebagai jemaah pondok yang bernama Alif Lam Mim Pancasila," ujar Ketua MUI Tulungagung, KH Agus Hadi Mahfudz kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Dari data yang dihimpun, ada sekira 70 orang yang menjadi anggota kelompok ini. Dalam berkumpul, berbincang dan berdiskusi, mereka dipimpin oleh seorang "Imam" yang bernama Wahyudi (35), warga desa setempat.
Hal itu yang membuat aktivitas mereka dipandang masyarakat sebagai hal yang aneh dan meresahkan.
Menurut Gus Hadi begitu biasa disapa, kelompok Pondok Alif Lam Mim Pancasila tersebut mengaku lebih banyak membicarakan tema Pancasila.
Namun demikian, MUI tetap akan melakukan pemantauan terhadap kemungkinan muncul kelompok-kelompok yang mengajarkan aliran sesat.
"Kami belum menerima laporan adanya kelompok itu, biasanya MUI di tingkat daerah yang pertama akan menyelesaikan persoalan yang muncul di daerah," terang Ketua Komisi Fatwa MUI Maaruf Amin, Selasa (10/9/2013).
Menurut Maaruf, apabila MUI di tingkat daerah tidak mampu mengatasi persoalan yang muncul, baru kemudian, MUI tingkat provinsi yang akan turun.
"Baru kemudian, apabila kasus itu bersifat nasional, kami akan langsung menangani," jelas Maaruf.
Maaruf mengatakan, menjadi tugas MUI untuk terus melakukan pengawasan apabila ada indikasi munculnya kelompok penganut ajaran yang menyimpang.
Seperti diketahui, muncul kelompok diduga menganut aliran menyimpang.
Anggota kelompok itu selalu bernampilan nyentrik, mengenakan pakaian serba hitam, bersongkok, dan beratribut khusus, orang-orang ini juga berprilaku eksklusif.
Secara sosial mereka memilih berinteraksi dengan anggota kelompoknya sendiri daripada bergaul dengan masyarakat pada umumnya.
"Mereka mengklaim sebagai jemaah pondok yang bernama Alif Lam Mim Pancasila," ujar Ketua MUI Tulungagung, KH Agus Hadi Mahfudz kepada wartawan, Senin (9/9/2013).
Dari data yang dihimpun, ada sekira 70 orang yang menjadi anggota kelompok ini. Dalam berkumpul, berbincang dan berdiskusi, mereka dipimpin oleh seorang "Imam" yang bernama Wahyudi (35), warga desa setempat.
Hal itu yang membuat aktivitas mereka dipandang masyarakat sebagai hal yang aneh dan meresahkan.
Menurut Gus Hadi begitu biasa disapa, kelompok Pondok Alif Lam Mim Pancasila tersebut mengaku lebih banyak membicarakan tema Pancasila.
(lns)