CPNS kesulitan akses registrasi online

Senin, 09 September 2013 - 16:00 WIB
CPNS kesulitan akses registrasi online
CPNS kesulitan akses registrasi online
A A A
Sindonews.com - Tahun ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mensyaratkan adanya registasi online bagi setiap calon peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sayangnya banyak peserta mengaku kesulitan mengakses.

“Sudah enam kali saya coba, tapi belum berhasil juga,” ungkap calon pendaftar untuk formasi dokter umum di Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (9/9/2013).

Kepala BKD Sulsel Mustari Soba mengatakan, kesulitan untuk mengakses disebabkan karena banyaknya calon pelamar yang mengklik alamat website tersebut secara bersamaan.

Akibatnya lanjut dia, berpengaruh ke server. Apalagi server ini memiliki sistem terpusat dari Badan kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga, masyarakat diminta agak bersabar dalam melakukan registrasi.

“Ini karena mereka bersamaan mengkases jadinya agak lambat. Belum dibuka saja yang terdaftar melakukan registrasi mencapai 277 orang. Tapi ini dinyatakan batal karena pembukaan belum dilakukan, jadi disilakan meregistrasi ulang,” ungkapnya.

Sebelum melakukan pengiriman berkas yang terdiri fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah disahkan serta pas foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar, peserta harus terlebih dulu melakukan registrasi secara online melalui website http://bkd.sulselprov.go.id. Setelah melakukan registrasi, pelamar diwajibkan untuk mengunduh dan mencetak tanda bukti pendaftaran.

Untuk registrasi online akan mulai dilaksanakan tanggal 9-14 September. Sementara pengiriman berkas ke BKD Sulsel sampai tanggal 23 September stempel cap pos. Peserta bisa mengakses kekantor pos, apakah berkas yang dikirimkan sudah sampai atau belum kepada BKD.

“Ada layanannya di kantor pos. Kami sudah tandatangani MoU. Dan setiap berkas yang masuk akan diverifikasi oleh tim BKD. Nomor ujian juga akan kami kirimkan ke peserta melalui kantor pos,” katanya.

Pelamar juga diminta mencantumkan nomor telepon sehingga jika ada kekurangan berkas saat verivikasi berlangsung, tim verifikasi bisa meminta pendaftar untuk melengkapi kekurangan tersebut.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan pegawai Widyawati mengatakan, adanya registrasi online yang disyaratakan tahun ini untuk meningkatkan kompetensi CPNS yang akan diterima.

Jangan sampai kata dia, untuk mengkases internet saja, calon pamong ini tidak bisa. “Kami tidak mau seperti itu. Jadi kalau ada keluhan yang mengatakan proses tahun ini ribet karena via internet saya kira itu tidak wajar dikeluhkan,” ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7239 seconds (0.1#10.140)
pixels